Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhuk dan HAM Tunggu Konflik Internal PPP Selesai untuk Sahkan Kepengurusan

Kompas.com - 18/09/2014, 15:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya belum bisa menetapkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sah menyusul dualisme yang terjadi di tubuh partai berlambang Kabah itu. Pemerintah menunggu konflik internal selesai atau adanya keputusan pengadilan.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Kementerian Hukum dan HAM itu kan mendaftarkan, dan Kemenhuk dan HAM tidak boleh berpihak," ujar Amir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Amir mengatakan, di dalam ketentuan undang-undang, manakala masih ada sengketa, pemerintah menunggu sampai sengketa partai diselesaikan. "Pengesahan itu bisa ditunda," ujar dia.

Apabila konflik tidak juga selesai lewat mekanisme internal, kata Amir, pemerintah menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

"Jadi, ya di situ saja, kami bukan pengadilannya," imbuh dia.

Pasca-pemilu presiden, PPP kembali mengalami konflik internal. Pada 9 September lalu, Suryadharma Ali dipecat dari posisi ketua umum oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat PPP melalui Rapat Pengurus Harian PPP.

Pemecatan yang digerakkan kubu Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuzy didukung oleh 28 dewan pimpinan wilayah. Emron akhirnya diangkat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.

Suryadharma menolak pemecatan itu. Dia menganggap pencopotan ketua umum hanya bisa dilakukan melalui forum muktamar. Suryadharma yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji di Kementerian Agama melakukan konsolidasi ke dewan pimpinan cabang.

Dia juga memecat sejumlah pengurus DPP, mulai dari Romahurmuziy dan Emron, serta dua Wakil Ketua Umum lain, yakni Lukman Hakim dan Suharso Monoarfa. Suryadharma juga mengangkat pengurus lain yang merupakan loyalisnya.

Puncaknya, kelompok Emron Pangkapi mendaftarkan struktur baru pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM. Suryadharma juga melakukan hal yang sama dengan mendaftarkan kepengurusan yang dibentuknya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com