Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jokowi Harus Merakyat

Kompas.com - 17/09/2014, 20:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli Sejarah dari Universitas Padjadjaran, Agung Nugroho, mengatakan, menteri yang akan mengisi kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak hanya harus profesional di bidangnya, tetapi juga harus dekat dengan masyarakat. Menurut Agung, kedekatan itu penting agar masyarakat mudah menerima kebijakan pemerintah.

"Kabinet tidak hanya harus ahli dan profesional, tetapi juga harus merakyat. Kalau menteri sekadar ahli tapi tidak mendapat dukungan masyarakat, bagaimana dia sosialisasikan kebijakannya," kata Agung, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Agung mengapresiasi gerakan relawan Jokowi yang melakukan berbagai polling untuk menjaring nama-nama menteri pilihan rakyat. Ia menilai, dengan cara tersebut dapat dilihat sosok yang dianggap publik pantas menjadi menteri sesuai dengan keahliannya.

"Selain berkompetensi dan ahli, menteri dari polling itu berarti mendapat dukungan dari masyarakat," ujar Agung.

Agung mengharapkan Jokowi-JK menerapkan zaken kabinet seperti yang dilakukan Presiden Soeharto dulu. Pada kabinet di era Orde Baru, kata Agung, posisi menteri diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya, bukan didominasi oleh kader partai politik. Namun, kata Agung, kelemahan kabinet di era Soeharto, para menterinya tidak dekat dengan rakyat. Menurut Agung, hal ini membuat beberapa kebijakan di pemerintahan saat itu, terutama di bidang ekonomi, tidak sesuai dengan kehendak masyarakat.

"Dia (menteri ekonomi saat itu) ahli, tapi tidak punya hubungan langsung dengan masyarakat. Akhirnya, kebijakan ekonominya jauh dari keinginan masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Agung, kabinet Jokowi mendatang selain dituntut memiliki kompetensi dan keahlian di bidangnya, juga harus mampu merangkul masyarakat agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mewakili apa yang diinginkan masyarakat.

"Dengan zaken kabinet, menteri didukung relawan dan masyarakat, maka akan dekat dengan masyarakat," kata Agung.

Jokowi-JK mengumumkan akan ada 34 kementerian di kabinetnya, dengan komposisi 18 orang dari profesional dan 16 orang dari partai politik. Jumlah ini sama dengan pemerintahan yang dibangun oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ada perubahan nomenklatur hingga peleburan lembaga pada kabinet Jokowi-JK. Di antara 34 kementerian itu, sebanyak tiga menteri koordinator tetap dipertahankan. Jokowi-JK menghapus posisi wakil menteri, kecuali untuk Kementerian Luar Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com