Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Akan Denda Penyedia Akomodasi Haji Nakal

Kompas.com - 17/09/2014, 19:25 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan adanya majmuah (penyedia akomodasi jemaah haji di Madinah) yang melanggar kontrak. Mereka menempatkan jemaah haji di hotel-hotel yang jaraknya lebih dari 650 meter dari Masjid Nabawi. Menurut kontrak, jarak maksimal penempatan jamaah haji dengan Masjid Nabawi 650 meter.

“Faktanya dari awal kedatangan jemaah di Madinah, di antara 10 majmuah, hanya majmuah Zuhdi yang konsisten menempatkan jemaah di Markaziah (sesuai isi kontrak). Sedangkan yang lainnya menempatkan jemaah di luar markaziah yang berjarak 1 kilometer hingga 2 kilometer tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin, melalui pesan singkat, Rabu (17/9/2014).

Jasin mengatakan, para majmuah yang nakal tersebut akan dikenakan denda. Mereka diwajibkan membayar denda sebesar 300 riyal/jemaah yang ditempatkan di luar markaziah. Denda dibayarkan melalui pemotongan pembayaran sewa akomodasi jemaah.

Menurut pemantauan Tim Itjen Kemenag, kata Jasin, nilai denda yang harus dibayarkan para majmuah tersebut hingga 15 September 2014 mencapai Rp 16,5 miliar.

“Total jemaah haji yang ditempatkan di luar markaziah sebanyak 41 kloter dengan jumlah 17.240 jamaah. Dengan demikian, total denda yang seharusnya dikenakan kepada majmuah sebesar 17.240 orang x 300 Saudi Riyal dengan kurs rupiah SAR 1 = Rp. 3.100 = Rp. 16.550.400.000 (Rp.16.5 .miliar)” papar Jasin.

Dia mengatakan, denda ini nantinya akan dikembalikan kepada jemaah yang merugi karena ditempatkan di luar markaziah. Menurut dia, selama ini pemerintah kesulitan menarik denda dari para majmuah yang melanggar kontrak.

Jasin juga menyarankan agar tahun depan sistem penyewaan hotel di Madihan diubah total dengan menyewa hotel dalam satu musim haji dan tidak melalui majmuah.

“Dan jangan sewa pelayanan akomodasi seperti tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya,” kata Jasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com