JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan, politisi yang membantu presiden Joko Widodo sebagai menteri tidak perlu melepas jabatan pengurus di partainya. Dengan catatan, menteri dari partai itu mampu fokus bekerja membantu agenda pemerintahan Jokowi.
"Jangan dibedakan orang partai dan profesional. Yang penting kapabilitas, bisa fokus, dan jangan sampai ada interest berbeda dengan presiden Jokowi," kata Puan di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Ketua Fraksi PDI-P di DPR itu menyatakan, penyamaan persepsi mengenai keharusan politisi melepas jabatan sebagai pengurus partai saat masuk kabinet Jokowi terus dilakukan. Puan berharap argumentasinya ini dapat diterima sebagai kesepakatan bersama.
"Kita semua berbicara dan berdiskusi, soal urgensinya akan dibicarakan bersama. Bisa kita bicarakan kembali. Intinya kita akan sepakat mengenai hal apa saja yang dapat membantu membangun bangsa," ujarnya.
Senin petang kemarin, Jokowi dan Jusuf Kalla mengumumkan, akan ada 34 kementerian di kabinetnya. Dari 34 kementerian itu, 18 kementerian akan dijabat menteri dari kalangan profesional, sementara 16 lainnya untuk politisi. Nama-nama kementerian dan menteri yang ditunjuk akan diumumkan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2014.
Jokowi menegaskan, menteri yang akan mengisi kabinetnya tak boleh merangkap jabatan di partai politik. Setelah terpilih menjadi menteri, yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya di partai. Jokowi mengatakan, hal itu dilakukan agar sang menteri dapat fokus bekerja. Menurut dia, seseorang yang memegang satu jabatan saja belum tentu sukses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.