Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/09/2014, 21:55 WIB
Oleh: Hendardi

JOKO Widodo dan Jusuf Kalla telah mendapat legitimasi politik yang langsung diperoleh dari rakyat melalui Pemilu Presiden 9 Juli lalu.

Komisi Pemilihan Umum menetapkan mereka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli. Setelah melalui proses hukum, Mahkamah Konstitusi pun menguatkan legitimasi mereka dengan menolak gugatan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada 21 Agustus 2014.

Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji hendak menghadirkan negara untuk melindungi warga dan pembangunan serta menjalankan beberapa program prioritas dan unggulan. Pandangan dan program yang bakal dijalankan pemerintahan yang dipimpinnya dapat dirujuk dengan pendekatan dan standar hak asasi manusia (HAM) agar lebih mudah mengukur hasil-hasil yang dicapai.

Hak-hak sipil dan politik

Berbeda dengan pandangan Jokowi yang hendak menghadirkan negara, pendekatan HAM dalam rumpun hak-hak sipil dan politik justru mengandung batasan antara negara tidak perlu hadir dan diperlukan kehadirannya. Sedapat mungkin kekuasaan negara tidak hadir (absent) dalam menunaikan kewajiban untuk menghormati (obligation to respect) hak-hak setiap orang yang menikmati hak-haknya. Negara harus hadir ketika menunaikan kewajiban untuk melindungi (obligation to protect) HAM dalam mencegah dan menangani pelanggaran (violation).

Kapan negara tidak hadir atau menahan diri? Hak-hak sipil dan politik banyak mengandung elemen kebebasan (freedom), seperti kebebasan berpendapat, berkumpul, berserikat, bergerak, dan kebebasan pribadi (privacy).

Hak atas kebebasan yang dinikmati setiap orang itu wajib dihormati oleh negara dengan cara tidak hadir atau menahan diri untuk mencampurinya. Kehadiran atau campur tangan negara dapat menimbulkan pelanggaran atas kebebasan tersebut, seperti mengganggu, membatasi, atau mengekangnya.

Hak-hak sipil dan politik juga mengandung watak hak pada dirinya (right in itself) dan hak untuk dirinya (right for itself). Hak pada dirinya di antaranya adalah kebebasan berpikir dan berkeyakinan, hak untuk hidup, dan hak untuk tidak disiksa yang tidak boleh diganggu gugat, baik dalam keadaan darurat maupun perang, apalagi dalam keadaan damai.

Hak untuk dirinya adalah kebebasan yang berhubungan dengan orang lain, seperti kebebasan berpendapat atau berkumpul. Kebebasan bukanlah kejahatan. Yang harus dicegah atau diberantas aparat negara (penegak hukum) adalah kejahatan, bukan kebebasan. Hak atas kebebasan ini wajib dilindungi aparat negara—meminjam istilah Jokowi, negara hadir—ketika mendapat ancaman dari pihak ketiga atau orang yang intoleran.

Jika pihak ketiga itu melakukan kejahatan terhadap orang yang menikmati kebebasan (korban), penegak hukum wajib memproses pihak ketiga tersebut sesuai hukum di mana hak-haknya sebagai tersangka wajib pula dihormati dan dilindungi. Proses hukum inilah yang memungkinkan korban kejahatan mendapatkan keadilan.

Hak ekosob

Sementara dalam rumpun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob), negara bukan saja berkewajiban melindungi, melainkan juga memenuhi (obligation of fulfil) hak-hak setiap orang. Kehadiran negara tak terhindarkan agar sumber daya material dapat dibagi secara lebih merata kepada semua orang.

Banyak sumber kekayaan material dikuasai oleh segelintir orang, sementara banyak orang hanya mendapatkan tetesannya, bahkan ada yang tidak sama sekali. Ketimpangan sosial-ekonomi adalah kenyataan umum di seluruh dunia. Suatu gambaran mengenai hal ini ditunjukkan dengan bercokolnya mafia migas (minyak dan gas), mafia daging, dan mafia TKI yang dapat menyumbat atau menghambat pemenuhan hak atas pekerjaan, penghasilan, dan pangan.

Langkah-langkah, kebijakan, dan program pemerintah harus memastikan lebih banyak orang mendapatkan pekerjaan, penghasilan atau upah yang layak, juga mendapatkan pangan yang cukup, dengan cara membasmi para mafia yang rakus demi menumpuk kekayaan melalui kolusi. Selanjutnya pemerintah memperbaiki kebijakan dan memastikan program sosial-ekonominya berjalan efektif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com