Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Kali Mikrofon Hakim Mati Saat Membacakan Vonis Atut

Kompas.com - 01/09/2014, 16:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembacaan putusan perkara dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak dengan terdakwa Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah sempat diwarnai insiden kecil. Mikrofon atau pengeras suara yang digunakan majelis hakim beberapa kali mati.

Meskipun demikian, majelis hakim tetap melanjutkan pembacaan vonis.

Insiden pertama terjadi saat anggota majelis hakim Sutio Jumagi membacakan bagian analisis yuridis. Suara Sutio tiba-tiba menghilang karena mikrofon yang mati. Para pewarta yang tengah meliput jalannya persidangan tampak kebingungan karena tidak bisa mendengar bagian vonis yang dibacakan sang hakim.

Tak lama kemudian, mikrofon kembali menyala. Hakim Alexander Marwata lalu mempersilakan Sutio melanjutkan untuk membacakan deretan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan selama ini. Tiba-tiba, mikrofon majelis hakim kembali mati.

Insiden ini terulang lagi pada 10 menit kemudian. Hingga pukul 16.00 WIB, pembacaan vonis perkara Atut masih berlangsung. Ruang sidang Pengadilan Tipikor tampak dipenuhi kerabat dan pendukung Atut.

Adapun ruangan persidangan ini dijaga ketat petugas kepolisian. Tampak dua petugas kepolisian berjaga di belakang tempat duduk tim jaksa KPK dan dua lainnya berdiri di belakang kursi penasihat hukum Atut.

Ketika mendengar vonisnya dibacakan, Atut tampak duduk tenang. Menurut majelis hakim, Atut terbukti melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 sebagaimana tercantum dalam dakwaan primer. Namun, hakim belum menyebut lamanya hukuman penjara yang dijatuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com