Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden SBY dan Sekjen OKI Bahas Perkembangan ISIS dan Boko Haram

Kompas.com - 29/08/2014, 10:22 WIB


BALI, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima kunjungan Sekretaris Jenderal OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) Iyad Ameen Madani, di Hotel Laguna, Nusa Dua, Bali, Kamis (28/8/2014). Pertemuan tersebut digelar di sela-sela Pertemuan ke-6 United Nations Alliance of Civilitations (UNAOC).

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, dalam pertemuan itu dibahas masalah sektarian yang berkembang di berbagai negara, termasuk kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan Boko Haram yang dianggap memalukan citra Islam.

Presiden SBY dan Sekjen OKI, kata Marty, menganggap kelompok-kelompok itu tidak mencerminkan pandangan dari umat Islam secara keseluruhan.

“Negara-negara anggota OKI termasuk Indonesia harus bahu membahu menjelaskan ajaran Islam yang sesungguhnya. Apa yang diajarkan oleh ISIS dan Boko Haram telah menyimpang dari itu semua," ujar Marty seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet.

Di mata Sekjen OKI, lanjut Marty, Indonesia dinilai sebagai negara dengan mayoritas Muslim yang sukses menjalankan demokrasi dan toleransi. 

"Sekjen OKI menilai bahwa Indonesia bisa menjadi model bagi negara-negara OKI lainnya, karena Indonesia mampu menunjukkan penampilan Islam yang modern dan menjadi bagian dari solusi," kata Marty.

Virus Ebola

Selain membahas masalah sektarian, menurut Marty, Sekjen OKI juga berharap agar Indonesia selaku Ketua Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI untuk mempelopori pertemuan tingkat Menteri Kesehatan negara-negara OKI membahas kasus virus ebola.

"Bapak Presiden langsung menyanggupi dan akan menindaklanjutinya melalui menteri terkait," kata Marty.

Permintaan agar Indonesa mempelopori pertemuan tingkat Menteri Kesehatan negara-negara OKI membahas kasus virus ebola itu, lanjut Marty, didasari banyaknya negara yang terkena dampak penyebaran virus tersebut. Presiden SBY menyatakan akan segera menghubungi kementerian terkait untuk membahas masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com