Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Peminat, Pendaftaran "Online" CPNS Diperpanjang sampai 7 September

Kompas.com - 26/08/2014, 16:07 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Panitia seleksi nasional (panselnas) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara online, dari semula 3 September menjadi 7 September 2014. Perpanjangan masa pendaftaran itu lantaran banyaknya peminat yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Herman Suryatman mengatakan, akibat membeludaknya jumlah peminat CPNS yang mendaftarkan diri melalui panselnas.menpan.go.id, situs tersebut sempat mengalami gangguan. Akibatnya, waktu pendaftaran yang semula direncanakan pada 20 Agustus akhirnya mundur efektif pada 24 Agustus.

Oleh karena itu, Panselnas CPNS memutuskan untuk juga memperpanjang masa pendaftaran CPNS secara online hingga 7 September.

"Panselnas sudah melakukan perbaikan. Sejak tanggal 24 Agustus sore, portal nasional panselnas sudah mulai efektif untuk pendaftaran seleksi CPNS," kata Herman di Jakarta, Selasa (26/8/2014), seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet.

Menurut Herman, karena portal tersebut baru efektif mulai 24 Agustus, maka waktu pendaftaran yang semula dimulai 20 Agustus berubah menjadi tanggal 24 Agustus, dan berakhir pada tanggal 7 September atau dibuka selama dua minggu.

"Namun, bagi instansi lain, khususnya pemda yang baru membuka pendaftaran pada tanggal 24 Agustus, waktu pendaftaran juga tetap dua minggu," ujar Herman.

Menurut Herman, setiap satu jam, portal resmi pendaftaran CPNS panselnas.menpan.go.id dikunjungi 208.000 orang, atau mendekati 5 juta pengunjung setiap hari.

Ia mengingatkan, dalam pendaftaran secara online, setiap pelamar wajib memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP elektronik atau E-KTP sebagai salah satu syarat melakukan registrasi secara nasional.

"Yang belum punya E-KTP harap mengurus di dinas kependudukan dan catatan sipil di kabupaten/kota atau provinsi sesegera mungkin," imbaunya.

Terkait E-KTP, menurut Herman, pihak Kementerian Dalam Negeri sudah menyampaikan surat edaran tentang permohonan kepada para kepala dinas kependudukan catatan sipil untuk memberikan layanan yang cepat kepada calon peserta seleksi CPNS tahun 2014.

Jika ada kendala, maka paling tidak NIK harus didapatkan segera karena hal itu merupakan persyaratan untuk mendaftar secara online di portal nasional.

"Panselnas dan Kementerian PAN dan RB berkomitmen bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan untuk dapat mengikuti seleksi CPNS ini secara adil, obyektif, transparan, bebas dari KKN, dan tidak dipungut biaya," papar Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com