JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Tim Advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman menilai, langkah Kepolisian RI dalam menangani persoalan penggunaan kendaraan Unimog berlebihan. Ia mengaku siap membantu pemilik Unimog yang kendaraannya disita di Mapolda Metro Jaya.
"Jangan takut ngambil Unimog, kalau benar itu kendaraannya. Kita akan memberi bantuan hukum, kalau memang mereka meminta bantuan kepada kami," kata di Mabes Polri, Senin (25/8/2014).
Habib menerangkan, pihaknya siap membantu para pemilik kendaraan jika ingin mengambil kendaraannya. Dengan catatan, kata Habib, seluruh surat kendaraan Unimog tersebut lengkap.
Lebih lanjut, Habib menerangkan, kendaraan itu merupakan kendaraan yang wajar dimiliki masyarakat. "Sebetulnya ini berlebihan, seolah-olah ini kendaraan dipakai untuk teroris, sampe ditelusuri pemiliknya dan dari mana asalnya," kata Habib.
Meski kesan militer yang melekat pada kendaraan itu kental, Habib mengatakan, kendaraan jenis itu banyak juga digunakan di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat dan Bali. Kendaraan jenis itu pada umumnya digunakan masyarakat untuk memeriahkan aksi pawai.
Lebih jauh, Habib meminta agar media tak mendramatisir berita terkait kendaraan tersebut. Pasalnya, pemilik ketiga kendaraan tersebut khawatir saat hendak mengambilnya.
Kendaraan Unimog dengan nomor polisi D 8499 TC, D 8139 DI, dan Z 8383 BM disita oleh aparat Polda Metro Jaya. Kendaraan semi militer itu disita lantaran berusaha menerobos pagar kawat berduri di Ring III Gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan oleh Prabowo-Hatta pada 21 Agustus lalu.
Baca juga : 3 Mobil Pendemo Siap Dibawa ke Polda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.