Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Nusron dan Agus Gumiwang Dicoret karena Terus Membangkang

Kompas.com - 19/08/2014, 18:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, proses pemecatan terhadap dua politisi Golkar, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang, sudah lama dilakukan. Menurut dia, kedua politisi muda itu mendapatkan sanksi berat karena mereka kerap membangkang. Keduanya pun terancam batal melenggang kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Mereka itu sudah melalui aturan-aturan seperti dipanggil, dikasih surat warning, terus di-interview. Ketika ditanya itu mereka tetap bilang akan melakukan ini (melawan)," ujar Cicip, seusai acara peresmian simbol perdamaian di Indonesia Peace and Security Center (IPSC), Sentul, Bogor, Selasa (19/8/2014).

Sebelumnya, Nusron dan Agus memilih sikap yang berseberangan dengan partai dalam Pemilu Presiden 2014. Keduanya menyatakan dukungan kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sementara Golkar secara resmi mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Cicip mengatakan, partainya sempat beberapa kali menawarkan Nusron dan Agus untuk tidak terlalu aktif menyuarakan perlawanan terhadap keputusan Partai Golkar.

"Namun, mereka masih bilang, bahkan Si Nusron bikin apel untuk menentang imbauan dan peringatan dari DPP. Karena imbauan dan peringatan tak dihiraukan, makanya kami pecat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Pencoretan nama Agus dan Nusron pun, ujar Cicip, juga bagian dari pelaksanaan prosedur pemecatan mereka sebagai kader Partai Golkar. Kendati demikian, ia menilai, mereka masih memiliki hak bicara dalam rapat pleno DPP Partai Golkar.

Saat ditanya apakah pencoretan Agus dan Nusron itu justru mencederai suara rakyat yang telah memilih keduanya, Cicip berdalih bahwa keterpilihan Agus dan Nusron pada pemilu legislatif lalu juga atas peranan partai.

"Kalau enggak ada partai, mereka juga enggak bakal dipilih rakyat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com