JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengatakan, PPP akan melakukan rapat pengurus harian minggu depan untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 pada 21 Agustus mendatang. Hingga kini, kata dia, PPP tetap berada dalam Koalisi Permanen Merah Putih.
"Kalau MK memutuskan pemungutan suara ulang maka kita akan instruksikan setiap kader untuk melakukan penguatan yang sifatnya paripurna dan memastikan kemenangan capres yang kita usung. Kalau MK menolak maka sebagai warga negara tidak ada alasan untuk menerimanya," kata Romi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ketua Komisi IV DPR ini mengatakan, PPP siap menjadi oposisi di pemerintahan mengingat pengalaman PPP yang lebih lama berada di luar pemerintahan.
"Selama 41 tahun usia PPP, kita berada di pemerintahan 15 tahun, 26 tahun di luar pemerintahan. Jadi bagi PPP, tidak mengalami kesulitan apakah berada di luar atau di dalam pemerintahan," katanya.
Romi juga mengatakan, PPP siap dengan konsekuensi tidak mendapat kursi menteri sebagai konsekuensi politis dari tidak ikutnya PPP sebagai anggota koalisi yang mendukung Jokowi-Jusuf Kalla. Mengenai sejumlah senior PPP yang meminta Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mundur dan akan mengalihkan dukungan pada Jokowi-JK, Romi mengatakan, hal tersebut wajar sebagai bagian dari aspirasi.
Meski begitu, lanjut Romi, hal itu tidak akan mengubah sikap PPP secara institusional dan konstitusional. "Kalau mau dikatakan senior kan terlalu banyak dan tidak definitif. Karena senior yang selama ini banyak muncul kan sudah tidak tercatat dalam struktur dan jajaran pengurus harian, juga bukan merupakan unsur majelis musyawarah," katanya.
Romi menilai karena sejak awal telah ada keinginan sebagian kader PPP yang mendukung Jokowi, adanya dukungan yang diserukan hari ini adalah sesuatu yang wajar.
"Sebenarnya itu tidak ada hal yang baru. Tapi bicara hal konstitusional, sesuai AD/ART, bukan keinginan masing-masing kader partai," ujarnya.
Sesuai AD/ART, jelasnya, semua keputusan partai yang sudah diambil dalam forum musyawarah nasional dan rapat pimpinan nasional akan tetap berlaku sepanjang belum ada perubahan melalui forum yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.