Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kasus Korupsi di 2014 Meningkat

Kompas.com - 17/08/2014, 16:01 WIB
Febrian

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil penelitian terbaru yang menyebutkan bahwa tren korupsi yang cenderung meningkat pada semester I tahun 2014. 

Koordinator Divisi Investigasi ICW Tama S Langkun mengatakan, pada periode tersebut, terdapat 308 kasus korupsi hasil temuan kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 214. Pada semester yang sama di tahun 2013, terungkap 267 kasus.

"Terjadi peningkatan yang cukup tinggi pada periode semester satu 2014 dibanding perode sebelumnya," kata Tama di Kantor ICW di Kalibata Jakarta Selatan, Minggu (17/8/2014).

Tama menambahkan, dari 308 kasus yang ditemukan periode ini sebanyak 51 korupsi dilakukan dengan modus penggelapan di wilayah kabupaten, 19 kasus dengan modus penyalahgunaan anggaran di wilayah kota,  4 kasus dari laporan fiktif di wilayah provinsi, dan 4 kasus penyalahgunaan anggaran di wilayah pusat.

Tama menambahkan sebagian besar korupsi dilakukan oleh pejabat daerah. Meskipun demikian, korupsi yang menyebabkan kerugian negara relatif besar terjadi pada pemerintahan pusat.

Kasus-kasus korupsi yang terjadi di pusat antara lain dugaan korupsi pengadaan E-KTP yang ditaksir sebesar Rp 1,12 triliun, dugaan korupsi biaya penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama dengan potensi kerugian negara sebesar  Rp 1 triliun dan dugaan korupsi terkait penerimaan permohonan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil (SKPN) PPh Bank BCA di Dirjen Pajak sebesar Rp 375 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com