JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Koalisi Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Fahri Hamzah, meminta Mahkamah Konstitusi memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden dengan sebijak-bijaknya. Dia berharap sembilan hakim MK tidak hanya mempertimbangkan putusan berdasarkan perhitungan angka dari yang sudah disampaikan oleh para saksi di persidangan.
"Jadi, saya ingin ingatkan saja, MK pada dasarnya bukan mahkamah sengketa penghitungan suara," kata Fahri di Gedung DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014) pagi.
Menurut Fahri, waktu persidangan sangat singkat sehingga saksi tidak bisa secara penuh mengungkapkan kerugian Prabowo-Hatta yang telah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, akan lebih bijak jika MK membuat putusan dengan menilai secara materiil fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Karena waktu terbatas, yang diungkapkan itu enggak signifikan, total-total tetap kalah. Karena terstruktur, sistematis, dan masif kecurangan ini, jadi begitu luas pelakunya," ujar Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.