JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan manipulasi data penghitungan cepat pada Pemilihan Presiden 2014. Hamdi mengatakan kedatangannya adalah sebagai saksi ahli untuk memberitahu kepada polisi mengenai seluk beluk quick count.
"Intinya sebenernya mau tanya ke kita seluk beluk quick count. Proses yang kita lakukan kemarin seperti apa. Supaya polisi punya pemahaman quick count itu seperti apa," ujar Hamdi Muluk di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Hamdi mengatakan keterangannya kepada polisi agar pihak polisi paham hasil quick count tidak boleh berbeda. Dia mengatakan quick count menggunakan teknik sampling dengan probability sampling yang harus sama. Sehingga, perbedaan hasil survei yang terjadi pada empat lembaga survey yaitu Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC) dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) dipertanyakan.
Hamdi Muluk khawatir ada kemungkinan terjadi perbuatan kriminal dalam masalah ini. "Takutnya sejak awal tidak dilakukan quick count itu. Karena tidak bisa menunjukan prosesnya. Waktu kita audit, tidak bisa menunjukan. Itu bisa jadi artinya tidak melakukan. Nah itu penipuan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.