JAKARTA, KOMPAS.com - Wagi Wardana, saksi dari Komisi Pemilihan Umum wilayah Jakarta Timur mengungkapkan, setelah pemungutan suara ulang di sebuah TPS di Jatinegara, partisipasi pemilih berkurang sebanyak 200 orang.
Kesaksian tersebut disampaikan Wagi saat bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2014) sore.
"Ada perbedaan signifikan pengguna hak pilih menurun 200 orang. Jadi 400," kata Wagi yang juga anggota KPUD DKI Jakarta ini menjawab pertanyaan Hakim Patrialis Akbar.
Wagi mengungkapkan, di TPS tersebut sebelum PSU dilakukan, terdapat 272 orang yang memilih pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan 313 orang yang memilih pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sisanya, sebanyak 6 suara tidak sah.
Setelah dilakukan PSU, hanya 400 orang yang mencoblos dan hasilnya pun tetap sama, yakni kemenangan untuk pasangan Joko Widodo-Jusuf Kala. "Nomor 1 dapat 87 suara, dan nomor 2 dapat 208, dan sisanya 5 suara tidak sah. Artinya secara hasil, nomor dua tetap unggul, tapi jumlah pemilihnya turun signifikan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.