Hasto mengungkapkan, mereka akan menghadirkan saksi yang kompeten untuk memberikan keterangan dan dipilih berdasarkan catatan kecurangan yang diklaim oleh kubu Prabowo-Hatta.
"Kami siap hadirkan saksi sesuai dengan dalil hukumnya. Kalau Prabowo bilang di suatu daerah ada kecurangan, kami siapkan saksi," kata Hasto, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014) malam.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu, menegaskan, kehadiran saksi dari pihaknya hanya sebatas saksi pihak terkait, bukan tergugat. Hasto yakin pihak yang digugat yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki saksi yang lebih kompeten dan lebih kuat.
"Sifatnya adalah menyanggah. KPU dulu yang bawa saksi, kami hanya saksi pihak terkait," ujarnya.
Sidang kedua sengketa hasil pemilu presiden akan digelar di Gedung MK, Jumat (8/8/2014) pagi. Materi persidangan kedua akan meliputi jawaban dari KPU dan Bawaslu sebagai pihak yang digugat. Pihak Jokowi-JK selaku pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk memberikan keterangannya.
Selain mendengar jawaban dari KPU dan Bawaslu, MK juga mempersilakan semua pihak untuk menghadirkan saksi. Jumlah saksi dibatasi hanya 25 orang untuk masing-masing pihak. Di persidangan sebelumnya, agenda persidangan adalah pemeriksaan berkas dan pemberian nasihat dari hakim konstitusi terkait gugatan yang dilayangkan Prabowo-Hatta.
Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta menyampaikan pokok-pokok permohonannya dan majelis hakim konstitusi memberikan sejumlah nasihat untuk dilaksanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.