Oleh: P Radiyta Mahendra Yasa
JAKARTA, KOMPAS.com - Paham Negara Islam di Irak dan Suriah diduga sudah menyebar ke sejumlah tempat di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus lebih serius mencegah penyebaran paham yang telah dinyatakan terlarang tersebut karena tidak sesuai dengan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
M Basri, salah satu pengurus Yayasan Istiqlal Makassar dan pengurus Masjid Ridha Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, mengakui, pada Juli lalu sudah dibaiat sebagai tanda dukungan pada perjuangan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). "Baiat yang kami lakukan bukan sebagai bentuk bahwa kami menjadi bagian organisasi NIIS karena kami tidak terlibat dalam struktur organisasi atau semacamnya. Kami hanya menyatakan dukungan moril pada perjuangan NIIS," katanya.
Anggota Yayasan Islam Istiqlal Makassar aktif dalam berbagai pertemuan dan pengajian. Selain itu, mereka juga mengelola pesantren atau pendidikan hafalan Al Quran. Sejumlah santri mondok di sekitar Masjid Ridha yang juga menjadi tempat berbagai aktivitas mereka.
Lurah Sudiang Raya Rosnah Basri mengatakan, keberadaan atau aktivitas kelompok Basri tidak terlalu terpantau karena mereka cenderung tertutup. "Beberapa kali, pihak kami mau mendata, tetapi mereka menolak dan menghindar. Dalam kegiatan kemasyarakatan, mereka juga tidak mau terlibat," ungkap Rosnah.
Meski demikian, Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi tetap membantah keberadaan jaringan atau pendukung NIIS di Makassar. "Kami sudah ke sana dan mereka tidak mengakui. Jika harus kami proses, kami juga tidak punya bukti untuk menangkap atau memproses," katanya.
Harus ditindak
Kepala Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar I Putu Bintang Juliana di Ambon menuturkan, pihaknya menemukan tulisan NIIS di sebuah tempat di kawasan Tanjung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Selasa (5/8). Tulisan tersebut langsung dihapus warga. Untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah saksi dimintai keterangan.
Pada malam takbiran Idul Fitri lalu, sejumlah orang yang ikut dalam takbiran keliling di Kota Ambon juga membawa bendera berwarna hitam bertuliskan simbol NIIS.
Menanggapi hal ini, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Brigadir Jenderal (Pol) Murad Ismail meminta masyarakat agar segera melaporkan temuan yang mencurigakan terkait penyebaran paham itu kepada aparat Polri dan TNI. Aliran itu dinilai tidak sesuai dengan dasar negara Indonesia dan berpotensi merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, penyebar aliran itu harus segera ditindak.
"Jika ada orang yang menyebut dirinya NIIS, dia bukan warga negara Indonesia. Tolong segera sampaikan kepada kami. Kami akan jemput dan usir dia. Di sini bukan tempatnya," ujar Murad.
Secara terpisah, kendati belum menemukan adanya NIIS di Lampung, Polda Lampung telah mewaspadai beberapa organisasi yang berpotensi berafiliasi dengan paham tersebut. "Kami belum menemukan indikasi anggota NIIS masuk dan menyebarkan ajarannya di Lampung. Namun, ada beberapa organisasi yang terus kami pantau karena organisasi tersebut memiliki kecenderungan ke arah sana," kata Kepala Polda Lampung Brigjen (Pol) Heru Winarko.
Meski demikian, dia enggan merinci jumlah dan organisasi apa yang ia maksud karena Polda Lampung masih melakukan pengintaian.
Saat ini, ujar Heru, pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk menyosialisasikan penolakan doktrin NIIS ke masyarakat. Ia meminta masyarakat berani menolak paham radikal yang disebarkan organisasi NIIS.
"Seperti di Malang, Jawa Timur, ketika ada yang mau deklarasi NIIS, masyarakat menolak. Akhirnya, mereka tidak bisa menyebar," kata Heru.
MUI tegas menolak
Untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme, termasuk NIIS, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) Jateng Ahmad Daroji, Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali, Kepala Staf Kodam IV Diponegoro Brigjen TNI Ibnu Darmawan, dan sejumlah tokoh masyarakat mengadakan rapat tertutup di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang. Agenda utama pertemuan ini membahas perkembangan isu NIIS di Jawa Tengah dan upaya pencegahannya di tengah masyarakat.
Ahmad Daroji mengatakan, MUI sudah tegas menolak adanya paham radikalisme seperti NIIS yang menyimpang dari dasar negara Pancasila. "MUI sudah tegaskan bahwa itu haram dan tidak dibenarkan. NKRI dan Pancasila sudah final," katanya.
Sebagai upaya antisipasi, MUI Jateng akan mengadakan sejumlah diskusi untuk menghadapi berkembangnya ideologi NIIS.
Ganjar menambahkan, saat ini paham radikalisme dapat berkembang melalui beragam saluran, seperti organisasi kemasyarakatan hingga menyebar di kampus. "Gerakannya semakin canggih, bisa merembet ke mana pun sehingga kita perlu mencermati dan bagaimana mencegahnya," kata Ganjar. (Reny Sri Ayu/Andreas Benoe Angger/Samuel Oktora)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.