Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Ba'asyir, 23 Napi Terorisme Membaiat Dukung ISIS di Lapas Nusakambangan

Kompas.com - 04/08/2014, 16:33 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dan 23 narapidana kasus terorisme lainnya disebut telah membaiat (mengucapkan sumpah setia) terhadap kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS). Baiat itu mereka lakukan di tempat shalat di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Informasi yang saya peroleh ada 24 orang membaiat, termasuk Ba'asyir," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Handoyo menjelaskan, baiat tersebut dilakukan setelah shalat ashar pada 18 Juli 2014. Menurut Handoyo, banyak di antara mereka yang tidak mengerti dan hanya ikut-ikutan mendukung ISIS. Adapun jumlah total napi kasus terorisme di lapas tersebut berjumlah 43 orang.

"Terjadi (baiat) di ruang yang tidak kita masuki. Mereka pakai tempat shalat. Itu juga ada penyalahgunaan fasilitas. Itu bukti kepada ISIS bahwa dia sudah baiat," ucap Handoyo.

Handoyo mengaku telah meningkatkan pengawasan terhadap gerakan dukungan bagi kelompok ISIS di lapas. Pihak lapas, ujar Handoyo, telah berkoordinasi dengan pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ataupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sementara itu, Ketua Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Mochammad Achwan sebelumnya mengatakan, Ba'asyir juga mengajak pengikutnya untuk mendukung gerakan ISIS.

Sebelumnya, video WNI yang mengajak umat Islam di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok ISIS beredar di YouTube. Pemerintah pun menggelar rapat untuk menyikapi hal itu. (Baca: Ini Komentar Presiden Terkait ISIS)

Ba'asyir divonis 15 tahun penjara terkait pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Putusan itu sudah sampai tingkat kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com