Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Masalah di Nias Selatan, KPU Belum Tetapkan Rekapitulasi Suara dari Sumut

Kompas.com - 22/07/2014, 01:24 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum, Senin (21/7/2014) malam, menunda penetapan hasil rekapitulasi suara untuk Provinsi Sumatera Utara. Penundaan penetapan ini dilakukan karena masih ada persoalan terkait rekapitulasi suara di Nias Selatan.

Hingga menjelang tengah malam, tidak ada titik temu antara KPU, Badan Pengawas Pemilu, serta para saksi dari dua pasangan calon presiden terkait rekapitulasi suara di Nias Selatan. KPU Nias Selatan diketahui tidak melaksanakan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Nias Selatan untuk menggelar pemungutan suara ulang di 27 kecamatan di kabupaten itu.

"Kami sudah diskusikan agar Sumatera Utara (Sumut) ini pembahasannya di-pending. Tidak juga diskors, tetapi kita pending lagi, besok kita bahas," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin jelang tengah malam.

Permasalahan di Kabupaten Nias Selatan berawal saat Panwaslu Kabupaten Nias Selatan menemukan jumlah pemilih di kabupaten tersebut melebihi daftar pemilih tetap (DPT). Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan, ada temuan bahwa orang yang sudah meninggal dan orang yang sudah pindah domisili di Kabupaten Nias Selatan tetap dimasukkan ke dalam DPT.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor dasar bagi Panwaslu Kabupaten Nias Selatan untuk merekomendasikan pemilu ulang. Muhammad juga menyayangkan kenapa permasalahan ini tidak diselesaikan di tingkat KPU Provinsi Sumatera Utara. "Kami menyayangkan kenapa KPU Sumut tidak melakukan tindakan," ujar Muhammad.

Sementara itu, salah seorang anggota KPU Provinsi Sumut, Benget Silitonga, mengatakan, KPU Kabupaten Nias Selatan sebenarnya telah berupaya untuk melakukan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu. Namun, dia beralasan, orang-orang yang menjadi anggota KPU Kabupaten Nias Selatan merupakan orang-orang baru sehingga kinerjanya tak optimal.

Sebelumnya, kata Benget, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memecat 4 anggota KPU Kabupaten Nias. Benget juga mengatakan, KPU Kabupaten Nias telah melakukan pengecekan data dan tidak menemukan adanya jumlah pemilih yang melebihi data pemilih.

"Menurut penjelasan KPU Nias Selatan, mereka di tingkat kabupaten telah juga melakukan rekomendasi. Menurut mereka, tidak ada pemilih yang melebihi data pemilih. Dengan penjelasan KPU Nias tersebut, itu yang sampai di KPU tingkat provinsi," ujar Benget.

Sementara itu, saksi dari pasangan Prabowo-Hatta, Sukmo Mulyo, tetap meminta pemungutan suara ulang di Kabupaten Nias Selatan. Menurut dia, rekomendasi dari Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Nias harus tetap dilaksanakan. "Kami minta ini tetap ditindaklanjuti. Tidak bisa ditarik untuk dianggap selesai," ujar Sukmo.

Meski KPU belum memutuskan hasil rekapitulasi untuk Provinsi Sumatera Utara, data sementara di wilayah ini sudah diterima, yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 2.831.514 suara, sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 3.494.835 suara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com