Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Minta Penyelesaian Konflik Gaza Tak Sebatas Retorika

Kompas.com - 18/07/2014, 13:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera menindak penyerangan Israel ke Jalur Gaza. Presiden mengatakan, sekarang bukan saatnya lagi hanya berkata-kata dalam upaya menciptakan perdamaian di Jalur Gaza yang semakin banyak menelan korban.

"Menghadapi situasi yang sangat kritis ini, tiada lain dunia harus sangat serius untuk bertindak. Bukan hanya berkata-kata menghentikan semua kekerasan yang terjadi di wilayah Palestina. Dewan Keamanan PBB harus tegas dan melakukan aksi-aksi nyata untuk menghentikan kekerasan itu," kata Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat (18/7/2014).

Ia mengajak para pemimpin dunia secara serius mengatasi memburuknya situasi di Gaza, Palestina, yang telah merenggut korban, terutama dari warga sipil. Setelah gencatan senjata singkat, kata Presiden, kondisi di Gaza justru semakin memburuk.

"Beberapa jam yang lalu, Israel justru melaksanakan operasi serangan darat, yang tentu akan menambah penderitaan masyarakat Palestina dan akan menambah jatuhnya korban sipil. Sementara itu, penembakan-penembakan roket juga masih kita saksikan. Berarti aksi balas-membalas masih terjadi. The cycle of violance masih berlangsung," kata dia.

Ia menyatakan, Indonesia juga terus menyerukan bantuan yang sangat diperlukan saat ini untuk meringankan penderitaan keluarga korban. Indonesia juga akan terus menyerukan kemerdekaan Palestina dan menciptakan situasi yang damai.

Beberapa jam lalu, Israel mengumumkan mulai melakukan serangan darat ke wilayah Gaza. Akibat gempuran dari darat itu, jumlah korban tewas mencapai 247 orang pada Jumat (18/7/2014) dini hari. Menurut sejumlah laporan yang diberikan Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di Gaza, lebih dari 80 persen korban adalah warga sipil. Setidaknya 1.690 warga Palestina juga terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com