Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sore Nanti, Persepi Umumkan Hasil Audit Lembaga Survei

Kompas.com - 16/07/2014, 11:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perhimpunan Lembaga Survei dan Opini Publik (Persepi) akan menuntaskan hasil auditnya terhadap delapan lembaga survei pelaksana hitung cepat atau quick count Pemilu Presiden 2014 pada Rabu (16/7/2014) sore ini. Persepi akan menentukan lembaga mana saja yang dianggap menyalahi metodologi penelitian.

"Hari Rabu sore, hasilnya akan kami umumkan ke masyarakat," ujar anggota Persepi, Hamdi Muluk, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Pada Selasa (15/7/2014) pagi hingga malam hari, Persepi sudah mengaudit lima lembaga pelaksana hitung cepat, yakni CSIS-Cyrus, Lingkaran Survei Indonesia, Saiful Mujani Research and Consulting, Indikator Politik, dan Populi Center.

Persepi membedah persiapan survei, pelatihan enumerator, metodologi, sebaran sampel, hingga jumlah sumber daya manusia yang dikerahkan.

Tak hanya itu, Persepi juga meminta bukti tanda tangan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai tanda bahwa enumerator yang ditugaskan lembaga survei benar-benar mengambil data di tempat pemungutan suara (TPS) itu. Hasilnya, lima lembaga survei yang dipanggil pada Selasa itu dianggap telah menjalankan metodologi yang benar.

Pada Rabu pagi hingga siang hari nanti, Persepi melanjutkan auditnya terhadap tiga lembaga lain, yakni Poltracking Institute, Puskaptis, dan Jaringan Survei Indonesia (JSI).

Hamdi mengaku Persepi telah menerima pesan dari Direktur Eksekutif Puskaptis, Husin Yazid, yang isinya Puskaptis menolak diaudit oleh Persepi.

"Dia bilang audit itu harusnya baru bisa dilakukan setelah KPU mengumumkan hasil perhitungan resmi tanggal 22 Juli besok. Dia berpendapat tidak bisa sebelum pengumuman," kata Hamdi.

Dia menganggap sikap Puskaptis itu terkesan membebani KPU. Padahal, sebut Hamdi, Persepi adalah lembaga independen yang tidak terkait dengan apa pun hasil KPU.

Lantaran tidak mau diaudit, Persepi nantinya akan merumuskan sanksi apa yang akan diterima Puskaptis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com