Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pemilu Ulang, KPU Belum Musnahkan Surat Suara Sisa

Kompas.com - 15/07/2014, 13:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan bahwa sisa surat suara yang tidak terpakai pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 lalu belum dimusnahkan. Alasannya, surat suara itu mungkin saja dipakai untuk pemungutan suara ulang jika diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau soal pemusnahan (surat suara), kami belum melakukan sejauh itu," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014).

Dia mengatakan, meski belum memusnahkannya, pihaknya telah memilah dan menghitung jumlah surat suara yang tidak digunakan. Jumlah surat suara yang tidak digunakan dapat diketahui dari pengurangan jumlah total surat suara yang dicetak terhadap pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara.

Ia memastikan, surat suara tersebut nanti pasti dimusnahkan. Namun, dia mengatakan, pemusnahan menunggu semua proses pilpres selesai. Surat suara sisa saat ini disimpan di kantor masing-masing KPU kabupaten/kota.

Ferry menambahkan, proses yang masih ditunggu KPU adalah putusan MK soal sengketa hasil pemilu. Sering kali, MK memutuskan sengketa hasil pemilu dengan melakukan penghitungan suara ulang. Jumlah surat suara harus lengkap seperti yang dikirimkan saat pemungutan surat suara.

"Minimal kami sudah memilah karena khawatir terjadi persengketaan," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Sebelumnya, Relawan Alumni Institute Teknologi Bandung dan Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia menemukan sebanyak 56,2 juta surat suara sisa tidak dicoret atau dimusnahkan. Puluhan juta surat suara itu dikhawatirkan disalahgunakan untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Kelompok penyelenggara pemilu (KPPS) seharusnya segera dilaporkan dan dirusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com