JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu (Perludem) Titi Anggraini menilai langkah Komisi Pemilihan Umum untuk mengunggah salinan formulir C1 di situs KPU sudah tepat. Menurut Titi, hal ini merupakan terobosan baru agar penyelenggaraan pemilu lebih transparan dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
"Saya rasa langkah KPU unggah formulir C1 ini sudah tepat. Soal transparansi sangat baik. Dibanding Pemilu 2009, kita tak bisa mengakes formulir C1 seperti ini. Jadi, kalau KPU sudah transparan, kita bisa mendeteksi ataupun mencegah adanya upaya kecurangan hasil pemilu," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/7/2014).
Titi menambahkan, jika KPU tidak membuka hasil pindai C1, otomatis publik tak bisa tahu kesalahan-kesalahan penghitungan yang ternyata banyak yang janggal sejak dari bawah. Untuk itu, ia menuntut agar pihak penyelenggara dan pengawas lebih peka dan proaktif menyelesaikan kesalahan di tingkat bawah ini agar tidak berlanjut kepada penghitungan level kabupaten/kota, provinsi, ataupun di tingkat rekapitulasi nasional.
Untuk mendeteksi kecurangan, Titi juga mengimbau kepada pihak saksi-saksi yang didelegasikan oleh pasangan calon maupun partai pengusung agar jeli membandingkan data salinan yang mereka peroleh di TPS dengan data yang ada di formulir C1 yang diunggah KPU.
"Saksi ini kan juga harus mengawal dari awal. Mereka dapat salinan data. Mereka harus kawal sampai ke atas," ucap Titi.
Sebelumnya, sejak KPU mengunggah formulir C1 di situs web KPU, banyak ditemukan kejanggalan. Di antaranya adalah adanya kolom dengan jumlah suara kosong alias tidak terisi, rincian penjumlahan yang salah, hingga tidak lengkapnya tanda tangan, baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun saksi kedua pasangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.