Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan TV One soal Pemutusan Kontrak "Quick Count" oleh Poltracking

Kompas.com - 10/07/2014, 19:10 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Manager PR TV One Raldy Doy mengatakan, TV One tidak berkeinginan memengaruhi hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan Poltracking Institute terkait Pemilu Presiden 2014. Raldy mengatakan, Poltracking memutuskan kontrak dengan TV One untuk menyiarkan hasil quick count-nya semata-mata karena TV One menghadirkan tiga lembaga survei selain Poltracking. (Baca: Alasan Poltracking Batalkan Kerja Sama dengan "TV One")

Pemutusan kerja sama tersebut, menurut Raldy, bukan karena hasil quick count Poltracking berbeda dengan hasil tiga lembaga survei lain yang juga bekerja sama dengan TV One.

"Jadi, saya mau mempertegas lagi bahwa memang seperti itu. Ini lebih karena Poltracking melihat ada tiga lembaga lain, tidak ada keinginan TV One untuk memengaruhi hasil," kata Raldy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/7/2014).

Raldy mengatakan, TV One menghadirkan tiga lembaga survei selain Poltracking supaya hasil hitung cepat yang disiarkan televisi swasta tersebut lebih optimal. Dia mengatakan, tiga lembaga itu bukan secara mendadak dihadirkan. Kerja sama dengan tiga lembaga survei selain Poltracking itu sudah dibicarakan sejak sebelum Pilpres 9 Juli.

"Kenapa kita bikin tiga lagi karena kita harapkan lebih dari satu hasilnya akan lebih optimal, tapi kita juga tetap hormati keputusan beliau (Poltracking), tidak ada keinginan, niat untuk memengaruhi hasil," kata Raldy.

Dia juga menegaskan TV One tidak berniat mengarahkan lembaga survei kepada calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Poltracking putuskan kontrak

Diberitakan sebelumnya, Poltracking Institute batal menampilkan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga tersebut di salah satu televisi swasta. Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yuda mengaku memutuskan kerja sama dengan salah satu televisi swasta tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan komitmen awal.

Sejak awal, kata dia, televisi tersebut menyatakan hanya akan menampilkan hasil quick count yang dilakukan Poltracking. Namun, lanjutnya, tiba-tiba televisi itu mengundang tiga lembaga survei lainnya. Menurut Hanta, tiga lembaga survei lain yang akan ditampilkan hasil quick count-nya oleh televisi swasta tersebut berbeda datanya dengan data Poltracking.

Hasil hitung cepat Poltracking menunjukkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pilpres. Kendati demikian, Hanta menegaskan, lembaganya memutuskan kontrak dengan salah satu televisi swasta tersebut bukan karena hasil quick count Poltracking berbeda dengan tiga lembaga lainnya.

Hanta juga mengaku ingin menjaga profesionalitas dan berpegangan pada kaidah ilmiah. Ia tidak mau menyebut nama televisi yang dimaksud. Namun, dalam akun Twitter resmi TV One, @tvOneNews, telah dipublikasikan rencana publikasi hitung cepat oleh lembaga Poltracking.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com