Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Pun, Hargai Hasil Pemilu Presiden

Kompas.com - 10/07/2014, 08:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta semua pihak menghargai hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, baik di luar negeri maupun dalam negeri. Hasil Pilpres baru akan diumumkan pada 22 Juli 2014 mendatang.

"Kami mengajak semua pihak menghargai hasil pemungutan suara yang telah dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia baik di luar negeri dan dalam negeri yang telah berlangsung satu hari ini dengan satu suasana yang damai," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Ia mengklaim, berdasarkan kunjungan ke beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta dan laporan dari daerah, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung lancar dan damai.

Oleh karena itu, ia meminta situasi damai itu terus dipelihara sampai hasil penetapan secara nasional tuntas.

Proses penghitungan suara di TPS dilaksanakan pada Rabu (9/7/2014) kemarin, setelah pemungutan suara usai. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa-kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari, mulai dari Kamis (10/7/2014) hingga Sabtu (12/7/2014).

Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai dari 13 hingga 15 Juli 2014, di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat mulai dari 16 hingga 17 Juli 2014, dan di KPU provinsi mulai dari 18 hingga 19 Juli 2014.

Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat nasional selama tiga hari, mulai dari 20 hingga 22 Juli 2014.

Husni meminta semua pihak ikut mengawasi proses rekapitulasi berjenjang serta memberikan kepercayaan kepada KPU agar bekerja secara profesional dan sebaik-baiknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com