Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pendidikan Rp 77 Miliar di NTT

Kompas.com - 30/06/2014, 20:10 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2007-2008. Kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi NTT sejak 2008.

"Waktu itu ada kegiatan koordinasi supervisi di NTT, disepakati (bahwa) KPK mengambil alih kasus ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (30/6/2014).

Hari ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Mangihut Sinaga mendatangi Gedung KPK bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Widyopramono. Meskipun disepakati untuk diambil alih KPK, kata Johan, Kajati NTT belum menyerahkan berkas perkara kasus itu kepada KPK. Kedatangan Mangihut hari ini, menurut dia, hanya untuk berkoordinasi lagi dengan KPK.

Sebelumnya, Mangihut mengatakan bahwa KPK melakukan supervisi atas penanganan kasus dugaan korupsi dana luar sekolah di NTT ini. Menurut Mangihut, dana yang dianggarkan untuk pendidikan luar sekolah 2007-2008 di NTT tersebut senilai Rp 77 miliar.

Dana Rp 77 miliar ini merupakan dana block grant atau dana yang diberikan pemerintah kepada suatu forum atau institusi tertentu untuk dimanfaatkan sesuai dengan pedoman pemerintah. Namun, dana ini diduga justru mengalir ke pihak yang tidak semestinya.

"Ya, jadi kepada orang, ada dibentuk orang lain, swasta, dibentuk forum untuk mengelolanya. Dari sinilah ini ke mana-mana," kata Mangihut.

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 2,9 miliar. Meskipun ditangani sejak 2008, Kejati NTT hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Mangihut berdalih bahwa pihaknya kesulitan untuk menemukan alat bukti yang mengarah pada penetapan pihak tertentu sebagai tersangka.

Terkait hal ini, kata Mangihut, Kejati NTT terus berkoordinasi dengan KPK. Kejati juga mengaku telah meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan pengelolaan dana pendidikan luar sekolah ini. Menurut dia, pengelolaan dana pendidikan luar sekolah ini merupakan tanggung jawab kepala Subdinas Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT yang menjabat ketika itu.

"Karena PPK-nya itu kepala bidang pendidikan luar sekolah," ucapnya.

Kini, Kepala Subdinas Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tersebut, yakni Marthen Dira Tome, menjabat sebagai Bupati Sabu Raijua. Kejati NTT pun pernah memanggil Marthen untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayan NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com