JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Joko Widodo mengatakan, jika terpilih menjadi presiden, pemerintahannya akan menetapkan moratorium atau penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara yang tidak punya regulasi hukum tentang perlindungan tenaga kerja.
"Tidak usah kirim TKI kita pada negara yang tidak punya undang-undang yang jelas mengenai perlindungan terhadap TKI," ujar Jokowi dalam debat ketiga capres di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/6/2014).
Ia mengatakan, pemerintah harus tegas dalam hal perlindungan buruh migran di negara lain. Ketegasan itu penting untuk menjaga keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri. "Ini juga menyangkut harkat dan martabat kita sebagai bangsa dan negara," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, masalah utama TKI yang harus diselesaikan adalah masalah penempatan. Sebelum dikirim ke luar negeri, TKI harus dibekali dengan pelatihan yang cukup agar memiliki keterampilan yang memadai untuk bekerja di luar negeri. Selain itu, penempatan TKI harus melalui seleksi yang tepat. Kedua hal itu harus diawasi dengan baik.
Pada sesi seblumnya, Jokowi menyatakan, perlindungan TKI di luar negeri menjadi salah satu program prioritasnya dalam hal politik internasional dan ketahanan nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.