Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachmawati Sebut Keputusan DKP Cacat Hukum

Kompas.com - 22/06/2014, 19:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anak ketiga Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, angkat bicara soal bocornya dokumen yang disebut keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait rekomendasi pemberhentian mantan Panglima Kostrad, Letjen (Purn) Prabowo Subianto dari ABRI. Rachmawati menyatakan bahwa keputusan DKP itu ilegal lantaran cacat hukum.

"Saya ungkit lagi soal DKP. Saya kebetulan itu ikut tekuni. Jadi DKP yang disebut sebagai Dewan Kehormatan Perwira sebetulnya ada apa nggak? Kalau saya lihat ilegal, cacat hukum, inkonstitusional," ujar Rachmawati kepada wartawan di kediamannya, Jakarta, Minggu (22/6/2014).

Rachmawati menuturkan, dalam penyelidikan dugaan pelanggaran terhadap seorang perwira, harus dilakukan oleh perwira yang satu tingkat di atasnya. Selain itu, kata dia, pada masa Presiden Soekarno, DKP hanya ditujukan kepada perwira menengah, bukan perwira tinggi.

"DKP hanya untuk pamen, bukan pati. Ini upaya cacat hukum, katakanlah ini adalah upaya untuk men-downgrade. Seharusnya hal ini tidak patut dikemukakan, dalam kurun waktu pilpres, saling kampanye negatif. Lagipula peristiwanya sudah lama, kenapa diungit sekarang?" kata Rachmawati.

Rachmawati mengaku dirinya hanya mendudukkan persoalan dengan obyektif dan tidak membela kubu mana pun. Oleh karena itu, dia menilai sebaiknya kasus dugaan pelanggaran HAM di masa lalu diselesaikan melalui rekonsiliasi nasional.

Sebelumnya, mantan Panglima ABRI, Jenderal (Purn) Wiranto menggelar jumpa pers menyikapi beredarnya dokumen keputusan DKP. Wiranto meminta agar masyarakat tidak meributkan asli atau tidaknya dokumen itu. Namun, dia meminta agar masyarakat lebih memperhatikan soal substansi isi dokumen itu yang menjatuhkan hukuman kepada Prabowo.

Menurut Wiranto, Prabowo terbukti bersalah melakukan penculikan terhadap para aktivis. Penculikan itu, kata Wiranto, dilakukan Prabowo atas dasar inisiatifnya pribadi. Atas kasus ini, Prabowo pun akhirnya diberhentikan sebagai prajurit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com