JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menghadirkan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh (2004-2007) untuk memberikan klarifikasi terkait status hukum Prabowo yang selalu dikait-kaitkan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Tampil di panggung pemenangan Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Abdul menjelaskan kasus HAM yang dikaitkan dengan Prabowo hanya sebagai permainan lima tahunan.
Menurut dia, selama menjabat sebagai Jaksa Agung, permintaan dibentuknya peradilan HAM justru tidak mendapat tanggapan serius dari DPR, begitu juga dengan penyelesaian kasus HAM yang disematkan kepada Prabowo.
"Nanti di pemilu lima tahun lagi ini pasti akan mucul lagi, selama saya menjadi jaksa agung ini tidak pernah dibesar-besarkan," kata Abdul, Selasa (17/6/2014).
Selanjutnya Abdul menambahkan dalam penyelesaian kasus HAM harus dimulai dari rekomendasi DPR. Namun kata Abdul, Panitia Khusus (Pansus) DPR kala itu yang dipimpin politisi PDI Perjuangan Panda Nababan justru tidak berhasil membuktikan Prabowo bersalah sebagai pelanggar HAM.
Selain itu, ia menganggap Panda juga terkesan berpaling dari kasus ini dan menyerahkan kelanjutannya ke Komnas HAM.
"Jadi ujung pangkalnya tidak bisa memahami, sekali lagi ini hanya meramaikan agenda tahunan," ucapnya.
Sementara Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, Mahfud MD mengatakan pihaknya sengaja mendatangkan Abdul Rahman Saleh atas dasar selalu maraknya kampanye hitam yang disematkan kepada Prabowo. Mahfud menegaskan kedatangan Abdul ke Rumah Polonia tidak dalam rangka memberikan dukungan kepada Prabowo-Hatta.
"Ini tidak dalam rangka dukungan, kita sengaja undang agar masalahnya jelas, karena selalu saja banyak pemberitaan yang menyudutkan Prabowo," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.