Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Otonomi Daerah Akui Atut Telepon untuk Konsultasi Pilkada

Kompas.com - 05/06/2014, 18:35 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan mengaku pernah ditelepon Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten untuk membicarakan pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurut Djohan, telepon dari Atut itu sebatas konsultasi mengenai kemungkinan adanya pemungutan suara ulang (PSU) dalam pilkada.

"Bu Gubernur sampaikan ke saya mau konsultasi. Soal pilkada. Boleh tidak dilaksanakan pilkada tahun 2014," kata Djohan, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak dengan terdakwa Atut, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Melalui telepon itu, Djohan kemudian menyampaikan kepada Atut bahwa pilkada harus diselesaikan sebelum Pemilu 2014, sedangkan pilkada ulang masih dapat dilakukan. Namun, menurut Djohan, saat itu Atut tak menyebut pilkada mana yang akan dilakukan pemungutan suara ulang.

"Saya bilang, pilkada ulang praktiknya dimungkinkan. Kalau pilkada induk tidak boleh," terang Djohan.

Berdasarkan surat dakwaan, telepon dari Atut tersebut terkait Pilkada Lebak, Banten. Dalam Pilkada Lebak, pasangan calon bupati dan wakilnya, Amir-Kasmin kalah suara dengan pasangan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi. Atas kekalahan itu, Amir mengajukan keberatan hasil Pilkada Lebak ke MK.

Untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Atut diduga memerintahkan adiknya, yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, agar menyediakan dana untuk Ketua MK saat itu Akil Mochtar. Wawan kemudian bersedia memberikan Rp 1 miliar melalui Susi Tur Andayani. Susi adalah pengacara Amir-Kasmin.

Uang itu diduga untuk mempengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan pasangan Amir dan Kasmin.

Akhirnya, dalam sidang pleno, MK memutuskan membatalkan keputusan KPU Lebak tentang hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Lebak dan memerintahkan KPU Lebak melaksanakan PSU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com