Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Kampanye Hitam di Media Sosial Bisa Jadi Bumerang

Kompas.com - 03/06/2014, 18:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat media sosial, Nukman Luthfie, mengatakan, media sosial menjadi tempat yang rawan penyebaran kampanye hitam. Mereka yang ingin melakukan hal ini diminta untuk berpikir dua kali karena tak sulit melacak siapa yang berada di balik penyebaran kampanye hitam tersebut.

"Yang menyebarkan tidak sadar hal semacam itu mudah dilacak. Asli atau tidak, bisa dilacak. Siapa yang membuat pertama kali, bisa dilacak. Kalau mau black campaign di media sosial, risikonya besar bagi yang membuat," kata Nukman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/6/2014).

Nukman menanggapi tersebarnya surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang kini maju sebagai calon presiden, Joko Widodo. Tim Jokowi menduga, yang berada di balik penyebaran surat palsu itu adalah Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Selatan Edgar Jonathan. Tidar merupakan salah satu organisasi sayap Gerindra. Edgar pun dilaporkan ke polisi atas tindakan yang dilakukannya.

"Semua yang ada di media sosial mudah dilacak. Yang membuat surat palsu Jokowi itu ketahuan. Yang bikin salah satu organisasi Gerindra. Kan malu sendiri," kata Nukman.
 
Ia menduga, jika Edgar benar melakukan itu, maka kemungkinan hal tersebut bukan bagian dari strategi tim kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tim pemenangan, kata dia, pasti akan berpikir panjang untuk menyerang lawan dengan kampanye hitam.

"Bisa jadi itu bukan instruksinya Gerindra, melainkan para simpatisannya terlalu semangat membela capresnya. Mereka ini yang tidak tahu-menahu kemudian inisiatif sendiri fitnah ke mana-mana," ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi melaporkan Edgar ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (2/6/2014), karena diduga menjadi dalang tersebarnya gambar surat atas nama Jokowi yang ditujukan kepada Jaksa Agung tertanggal 14 Mei 2014. Dalam surat tersebut, Jokowi mengajukan permohonan penangguhan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan transjakarta tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta hingga pemilu presiden selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com