"Itu masalah pribadi yang bersangkutan. Kalau memang bersalah, silakan dihukum. Kita serahkan pada proses hukum," kata Marzuki saat ditemui di Festival Tangkuban Parahu, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (15/5/2014).
Ia menambahkan, sesuai dengan mandat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, siapa pun kader partai yang terlibat korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara personal.
"Kita ingin korupsi itu betul-betul dihabisi, siapa saja. Itulah yang kita contohkan selama pemerintahan Pak SBY. Partai Demokrat pun menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk pengacara. Tidak ada membela koruptor walaupun kader sendiri," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.