JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul berpendapat bahwa status tersangka bagi Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana tidak akan merusak citra partainya. Ia yakin bahwa sosok Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dapat menutupi noda yang mungkin timbul akibat penetapan sebagai tersangka menjelang Pemilu Presiden 2014 itu.
"Rakyat sudah sangat cerdas, tidak akanlah terpengaruh dengan itu. Mereka bisa melihat kita punya Pak SBY, tokoh yang sudah jelas-jelas bersih dan antikorupsi," kata Ruhut saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/5/2014) siang.
Menurut Ruhut, selama ini sosok SBY sangat menentang tindakan korupsi. Semua kader Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi dipersilakan menghadapi proses hukum tanpa ada intervensi apa pun.
Ruhut berharap masyarakat dapat melihat hal itu sebagai suatu upaya sungguh-sunguh dari partai berlambang mercy itu untuk memberantas korupsi. Menurut dia, kasus yang menjerat Sutan dan kader-kader Demokrat terdahulu adalah perbuatan pribadi yang tidak berkaitan dengan partai.
"Kami ini justru satu-satunya partai yang tidak main-main dalam memberantas korupsi. Tidak ada intervensi," ujar Ruhut.
KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013. Sutan diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan tersebut.
"Ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran APBN 2013 di Kementerian ESDM dengan tersangka SB (Sutan Bhatoegana) selaku Ketua Komisi VII DPR 2009-2014," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu siang.
Mengenai jumlah uang yang diterima Sutan, Johan mengaku belum tahu. Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.