Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Banyak Ajukan Gugatan Pemilu di Aceh dan Papua

Kompas.com - 12/05/2014, 00:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Badan Advokasi Partai Golkar Rudi Alfonso mengatakan, Golkar akan menyerahkan gugatan perkara pemilu legislatif ke Mahkamah Konstitusi, Senin (12/5/2014).

Daftar gugatan yang masuk ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyatakan, Provinsi Aceh dan Provinsi Papua yang paling banyak mengajukan gugatan.

"Paling banyak perkara dari Aceh dan Papua. Terutama Papua, ini aneh sekali (sistemnya)," ujar Rudi saat ditemui di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (11/5/2014).

Rudi menyebut, ada 8 gugatan perkara yang diajukan oleh Provinsi Papua, 1 gugatan dari Provinsi Papua Barat, dan 4 gugatan dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Ia menyatakan, sistem pemilu noken yang diterapkan di Papua rawan menimbulkan perkara. Dalam sistem noken, kepala suku mewakili warganya untuk memberikan suara pada caleg terpilih.

Misalnya, Rudi mencontohkan, kepala suku dan warga berembuk bersama untuk memilih calon A. Lalu sang kepala suku akan mencoblos surat suara yang ada di tempat pemungutan suara untuk calon A.

"Ini aneh bisa 100 persen DPT (daftar pemilih tetap) itu memberi suara semua padahal kan hampir di seluruh indonesia tidak ada yang 100 persen," katanya heran.

Rudi menyayangkan sikap Mahkamah Konstitusi yang mengakomodasi sistem pemilihan tersebut karena dianggap sebagai tradisi pemilu di sana. Jika hal ini terus dianggap sah, kata Rudi, perkara di Papua akan terus berlanjut dalam pemilu berikutnya.

Rudi mengatakan, saat ini beberapa caleg dari Papua yang merasa dirugikan atas hasil pemilu legislatif kemarin bentrok pendapat. Bahkan, kepala suku mereka pun dibawa serta untuk memperkuat gugatan.

"Mereka datang dengan datanya masing-masing yang memang benar semua. Jadi kita tidak tahu mana yang benar," ujar Rudi.

Sementara itu, Rudi mengatakan, pengamanan pemilu di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam lemah. Ruddy menduga hal itu menyebabkan suara di tingkat TPS mudah direkayasa.

"Kondisi pengamanan di sana berbeda dengan di sini. Di sana yang mengawasi bukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) namanya, tapi KIP (Komisi Independen Pemilihan)," ujar Rudi. "Saya belum kaji ini secara mendalam, tapi tidak ada yang DPR RI. Rata-rata DPRD," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com