Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK soal Hutan Adat Tak Terlaksana...

Kompas.com - 06/05/2014, 07:59 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi terkait hutan adat tak terlaksana di lapangan. Persoalan data terkait hutan adat pun mengemuka. Padahal, putusan MK tersebut seharusnya bisa menjadi terobosan untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

"Pemerintah tidak memiliki data. Pemilik hutan (adat) tidak ada," kecam perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Noer Fauzi Rachmansaat diskusi Forest Asia Summit 2014, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Pada 16 Mei 2013, MK memutuskan hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara. Putusan ini dinilai mengisyaratkan masyarakat hukum adat secara otomatis memiliki hak sebagai pemilik hutan adat. Namun, pada praktiknya Negara masih mengklaim hutan adat sebagai bagian dari hutan negara.

Menurut Noer, MK dengan putusan tersebut telah menyediakan kesempatan bagi Negara untuk memperbaiki status masyarakat hukum adat sebagai pemilik hutan adat. Putusan MK tersebut juga sekaligus dinilai membuka peluang mengubah jalan konflik sistemik agraria, yang selama ini kronis dan meluas di Indonesia.

Noer mengatakan pada praktik sampai saat ini, Pemerintah memberlakukan kontrol atas pembagian teritori hutan. Ada lima poin menjadi indikator yang dia sebutkan sebagai indikator.

Pemerintah, kata Noer, mengklaim seluruh lahan sebagai kekayaan pemerintah. Lalu, pembatasan lahan dideklarasikan sebagai kekayaan pemerintah, menjadi wujud kekuasaan pemerintah mengontrol sumber daya alam.

Berikutnya, lanjut Noer, Pemerintah meluncurkan program fungsi teritori untuk membagi dan mengalokasikan penggunaan pemerintah berdasarkan kategori tertentu seperti hutan produktif dan hutan konservasi.

Selanjutnya, Pemerintah menerbitkan izin korporasi atau institusi hutan lain untuk berbagai tujuan. Terakhir, Pemerintah melakukan kriminalisasi kepada orang-orang di sekitar lahan hutan yang memanfaatkan lahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com