Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Sibuk Urus Istri Jadi Caleg, Suharso Klaim "Blusukan" untuk PPP

Kompas.com - 16/04/2014, 21:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengatakan, ia telah bekerja keras mengampanyekan partainya dengan cara blusukan ke wilayah pedalaman. Ia tidak terima dipecat dari PPP dengan alasan terlalu sibuk mengurus istrinya yang maju sebagai calon legislatif dari partai tersebut.

Hari ini Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengeluarkan surat pemecatan terhadap Suharso dan pimpinan wilayah PPP lain, yakni Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Rachmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyaffa Noer, Ketua DPW Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaludin Noor. Tak hanya dipecat dari jabatannya, mereka juga dipecat sebagai kader PPP.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha menyebutkan bahwa alasan pemecatan terhadap para politikus PPP itu karena mereka dianggap berniat menggulingkan Suryadharma. Tamliha juga mengatakan bahwa Suharso dipecat karena tidak bekerja untuk partai dan lebih sibuk mengurus istrinya yang maju sebagai caleg.

Suharso mengatakan, selama pelaksanaan pemilu legislatif, ia sudah berkeliling ke Indonesia untuk berkampanye bagi PPP. Suharso mengaku dirinya memang tidak pernah menggembar-gemborkan aksinya untuk partai. Dia juga tidak pernah berkampanye bersama Suryadharma.

"Saya enggak kampanye sama Ketua Umum karena, menurut saya, yang sudah didatangi Ketum, ya sudah. Saya bantu dengan cara lain. Saya datang ke pelosok-pelosok, naik kereta api, keliling Jawa, saya masuk ke pedalaman Kalimantan. Apa Tamliha itu tahu? Dia itu tidak tahu apa-apa tentang yang saya kerjakan selama ini," kata Suharso dengan nada tinggi.

Pemecatan terhadap Suharso dan sejumlah pengurus PPP lain dilatarbelakangi polemik internal PPP setelah Suryadharma hadir dalam kampanye Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Senayan, Minggu (23/3/2014). Tak hanya hadir, Suryadharma juga berorasi dan menyatakan dukungannya untuk Prabowo Subianto.

Suharso adalah orang pertama yang menyerukan bahwa tindakan Suryadharma melanggar konstitusi partai dan surat edarannya sendiri untuk tidak berkampanye bagi partai lain. Selain itu, Suryadharma juga tidak menaati hasil Musyawarah Kerja Nasional II PPP di Bandung pada Februari 2014, di mana ada kesepakatan delapan bakal capres yang akan diusung partai ini. Bakal capres sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tidak masuk dalam daftar tersebut.

Setelah manuver Suryadharma itu, sebanyak 27 DPW yang dikomandoi Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi meminta agar Suryadharma diberi sanksi pemberhentian dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com