Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Ada Uang untuk Pengamanan Kasus Hambalang

Kompas.com - 15/04/2014, 21:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya pemberian uang Rp 2 miliar kepada Ade Raharja yang ketika itu menjabat Deputi Penindakan KPK untuk mengamankan kasus Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK tidak bisa disogok dengan uang agar suatu kasus dihentikan pengusutannya. Buktinya, kata Johan, penanganan kasus Hambalang di KPK terus berlanjut hingga kini.

"Saya kira tidak bisa ya dan kasus ini berlanjut menunjukkan bahwa itu tidak bisa (KPK disogok)," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Johan dikonfirmasi soal keterangan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman dalam persidangan, Selasa (15/4/2014), yang membenarkan adanya rencana pemberian uang Rp 2 miliar kepada Ade Raharja untuk mengamankan kasus Hambalang. Menurut Arief, uang itu diserahkan PT Adhi Karya kepada Komisaris PT Methapora Solusi Global (MSG) M Arifin untuk kemudian diserahkan kepada Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso yang mengaku berteman dengan Ade.

Namun, Arief mengaku tidak tahu ke mana perginya uang itu setelah diserahkan kepada Machfud.

Sementara itu, Johan mengatakan, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasikan kepada Ade rencana pemberian uang itu ketika memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi kasus Hambalang beberapa waktu lalu.

"Pak Ade sudah diklarifikasi dan tidak ada bukti pendukung serah terima uang ke Pak Ade Raharja. Ini kan baru akan diberikan katanya," ucap Johan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ade Raharja mengaku tidak pernah menerima uang Rp 2 miliar dari PT Adhi Karya untuk mengamankan kasus Hambalang di KPK. Ade mengaku sudah pensiun sejak proyek Hambalang masih diselidiki KPK.

"Saya kan pertama kali kasus Hambalang, sudah pensiun. Jadi, di tingkat penyelidikan saja saya sudah pensiun, berhenti dari KPK. Dari logikanya saya sudah berhenti dari KPK, dari sebelum penyelidikan sudah berhenti, jadi tidak pernah mengikuti kasus itu dari penyelidikan," ujar Ade.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi Hambalang ini mulai mencuat setelah KPK menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Sebelum Nazaruddin tertangkap, atau sekitar 2011, Ade resmi pensiun dari KPK.

"Saya istilahnya sebagai warga biasa, tidak punya kekuasan dan kewenangan di KPK. Saya juga tidak pernah ketemu sama Teuku Bagus (tersangka Hambalang)" sambung Ade.

Selain itu, menurut Ade, dia sudah membantah mengenai pemberian uang Rp 2 miliar itu saat diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan KPK beberapa waktu lalu. Pada pemeriksaan itu, Ade mengaku dikonfirmasi tentang penyebutan namanya dalam BAP saksi Arief Taufiqurahman dari PT Adhi Karya pada 6 Mei 2013.

Seusai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Ade juga mengaku tidak kenal dengan siapa pun yang ada kaitannya dengan Hambalang dan tidak ada orang yang menghubunginya untuk memberikan uang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com