Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tertukar Terjadi di 17 Provinsi

Kompas.com - 10/04/2014, 21:05 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Kamis (10/4/2014) pukul 20.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan dari daerah, surat suara tertukar pada pemungutan suara Rabu (9/4/2014) kemarin terjadi di 17 provinsi. Hal ini tersebar di 69 kabupaten/kota di 476 tempat pemungutan suara (TPS).

"Informasi sampai pukul 20.00 WIB malam ini, laporan surat suara tertukar itu di 476 TPS, di 69 kabupaten/kota, dari 17 provinsi. Paling tinggi itu tercatat di Jawa Barat yang terjadi di 17 kabupaten/kota dan 277 TPS," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (10/4/2014) malam.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan KPU kabupaten/kota, jenis surat suara yang paling banyak tertukar adalah surat suara untuk lembaga perwakilan DPRD Kabupaten/Kota. Jadi, kata dia, kemungkinan terbesar adalah, kesalahan terjadi saat penyortiran surat suara di KPU Kabupaten/Kota.

"Karena yang tertukar hanya antar-dapil di dalam satu kabupaten/kota. Tapi kalau ada yang tertukar antar kabupaten/kota, sangat mungkin itu kesalahan dari pabrik percetakan," ujarnya.

Meski kasus surat suara tertukar cukup banyak, menurut Arief, jika dibandingkan dari total TPS di Indonesia persentasenya sebesar 0,08 persen dari jumlah TPS seluruh Indonesia.

Pada pemungutan suara Pemilu Legiatif 2014, Rabu (9/4/2014) kemarin, KPU menemukan surat suara tidak pada tempat yang dibutuhkan atau tidak pada daerah pemilihan tersebut ditemukan tersebar di sejumlah daerah. Kasus itu ditemukan tersebar di beberapa daerah. Surat suara tertukar banyak ditemukan di Provinsi Jawa Barat.

Untuk mengatasi masalah tersebut KPU telah mengambil langkah penyelesaian. Pertama, menerbitkan surat edaran (SE) nomor 306/KPU/IV/2014 perihal penangangan surat suara tertukar. Dalam edaran tersebut, disebutkan, jika kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) menemukan surat suara tertukar sebelum penghitungan suara, maka penghitungan perolehan suara tidak dilakukan.

"Namun, jika KPPS baru menemukan surat suara tertukar setelah penghitungan suara berlangsung, maka hasil penghitungan suara dinyatakan tidak sah atau dibatalkan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.

KPU juga menetapkan pemungutan suara ulang untuk TPS-TPS yang surat suaranya terulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com