Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akui Surat Suara Tertukar di Sejumlah Daerah

Kompas.com - 09/04/2014, 23:00 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku menemukan surat suara tertukar di sejumlah daerah. KPU menetapkan beberapa daerah yang surat suaranya tertukar akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang.

"Surat suara tertukar terutama surat suara untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik pada paparan media di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014).

Dia mengatakan, hingga saat ini KPU masih mengumpulkan informasi dari daerah soal jumlah dan lokasi surat suara yang tertukar. Menurutnya, surat suara tertukar paling banyak ditemukan di Provinsi Jawa Barat. Namun, dia masih meminta KPU di daerah mengidentifikasi kasus tersebut dan melaporkannya paling lambat pukul 24.00 WIB malam ini.

"KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota agar segera mengidentifikasi dan melaporkan pada KPU paling lambat 9 April 2014 pukul 24.00 WIB. Laporan mengikuti berikut informasi termasuk tertukarnya surat suara meliputi jumlah, lokasi, dan nomor TPS yang surat suaranya tertukar," ujar Husni.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Husni mengatakan, KPU telah mengambil langkah penyelesaian. Pertama, menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 306/KPU/IV/2014 perihal penangangan surat suara tertukar. Dalam edaran tersebut disebutkan, jika kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) menemukan surat suara tertukar sebelum penghitungan suara, maka surat suara tertukar untuk satu atau lebih lembaga perwakilan tidak dihitung.

"Namun, jika KPPS baru menemukan surat suara tertukar setelah penghitungan suara berlangsung, maka hasil penghitungan suara dinyatakan tidak sah atau dibatalkan," ujar Husni.

Dia mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulan ditetapkan KPU kabupaten/kota. Menurutnya, jadwal pemungutan suara ulang paling lambat 15 April 2014.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan surat suara tertukar di enam provinsi, yakni Sumatera Utara (Kabupaten Nias), Jawa Timur (Kabupaten Sampang, Sumenep, Banyuwangi, Bojonegoro, Ponorogo), Yogyakarta (Kabupaten Gunung Kidul), Jawa Barat (Kabupaten Bandung Barat, NTT (Flores Timur), dan Banten (Serang).

Atas temuan tersebut, Bawaslu akan merekomendasikan dan akan mengambil sebuah keputusan bersama. Bawaslu juga menyatakan telah merekomendasikan agar pemungutan suara dihentikan. Penghentian penghitungan suara hanya berlaku untuk surat suara yang tertukar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com