Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Besar Surat Suara Rusak di Jalan

Kompas.com - 24/03/2014, 22:09 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengungkapkan, jumlah surat suara rusak mencapai 0,3 persen. Sebagian besar kerusakan terjadi saat proses pendistribusian. 

"Secara persentase, jumlah surat suara rusak secara keseluruhan itu 0,3 persen dan itu kebanyakan rusak di jalan karena proses distribusinya, seperti jalan yang berlubang atau pada saat bongkar muat," ujar Husni, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2014).

Husni mengatakan, jika kerusakan logistik terjadi saat distribusi dari perusahaan ke kabupaten/kota, maka perusahaan yang bertanggung jawab untuk menggantinya. Sesuai kontrak, katanya, perusahaan percetakan bertanggung jawab hingga distribusi ke KPU kabupaten/kota.

Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman juga mengungkapkan hal senada. Sesuai data yang dirangkum KPU hingga Minggu (23/3/2014), jumlah surat suara rusak sebanyak 0,3 persen atau 2,3 juta buah. 

"Jumlah itu ada di 247 kabupaten/kota," kata Arief. 

Arief mengatakan, KPU kabupaten/kota diberi kesempatan menyampaikan jumlah dan jenis surat suara yang rusak hingga Selasa, 25 Maret 2014, esok. 

"Setelah itu tidak boleh ada lagi laporan kekurangan surat suara. Artinya proses sortir. Yang rusak silakan laporkan ke kami," kata Arief. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com