"Kami belum memanggil Anis Matta. Karena syarat formil maupun materil dari temuan belum terpenuhi, belum dapat disimpulkan sebagai dugaan pelanggaran. Tapi suratnya sudah kami siapkan," ujar Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2014) malam.
Yusti mengatakan, Bawaslu dapat memanggil Anis untuk melakukan penelusuran informasi awal dan melengkapi syarat temuan. Bila pemeriksaan dilakukan, dugaan pelanggaran pun dapat ditindaklanjuti. "Bisa saja Anis dipanggil untuk melengkapi informasi awal. Nanti kalau syarat formil dan materilnya terpenuhi, kami panggil lagi," ujar Yusti.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan lembaganya mengirimkan surat panggilan kepada Ansi terkait pelibatan anak-anak dalam kampanye yang digelar PKS pada Minggu (16/3/2014). Namun, kata dia, belum ada respons dari Anis maupun PKS.
Diberitakan sebelumnya, Anis mengatakan bahwa kehadiran anak-anak dalam kegiatan kampanye PKS merupakan bentuk pendidikan politik. Menurut dia, konsep kampanye PKS adalah ketahanan keluarga sehingga tak ada salahnya ketika ada anak-anak di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.