Sekjen Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan mengatakan, agenda pemberantasan KKN sudah menjadi filosofi gerakan dan menjadi platform partai mengingat PAN adalah partai yang dilahirkan dari gerakan reformasi. ”KKN itu istilah yang dipopulerkan tokoh reformasi, Pak Amien Rais. Karena itu, gerakan anti korupsi sudah masuk dalam AD/ART kami,” kata Taufik.
Saking berhati-hatinya untuk menjauhi korupsi, dalam implementasinya PAN tak pernah memberlakukan pungutan ”uang perahu” dalam pemilihan kepala daerah. ”Jika ada yang sampai korupsi atau ketahuan memungut uang perahu, akan dicopot dan diganti dari kepengurusan,” kata Taufik.
PAN juga tak memberlakukan ”uang perahu” dari para caleg.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa siap menjalin kerja sama dengan KPK untuk memberikan pembekalan dan pengarahan demi mencegah kemungkinan praktik korupsi di lingkungan partai. ”Kalau ada kader partai yang menjadi tersangka korupsi, akan langsung diberhentikan. Terapi kejut perlu diterapkan agar semangat anti korupsi meresap dalam diri semua kader,” kata Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar.
Setelah pemilu legislatif, para caleg terpilih akan diberi pembekalan dan pengarahan dari KPK.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan hal senada. Menurut Fadel, Golkar tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat korupsi.
Fadel menegaskan, partai tidak korupsi, tetapi oknum-oknum kader yang melakukan korupsi. Ini yang harus ”dibersihkan” supaya nama partai tetap jaya.
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengaku telah memiliki sistem pengawasan internal partai untuk memantau kerja kadernya. Kader partai yang mendapat indikasi korupsi akan dipanggil, dikonfirmasi, kemudian dikeluarkan dari partai apabila terbukti korupsi.
Menurut Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi sekaligus pendiri PKPI, Nehemia Lawalata, sistem pengawasan orang per orang itu bekerja seperti sistem intelijen.
”Walaupun kekuatan finansial kami tidak sebaik partai lain, kami menjunjung mental anti korupsi,” kata Nehemia.
Ketua Umum PKPI Sutiyoso juga melarang anggota legislatif menerima apa pun selain gaji. ”Korupsi yang marak terjadi di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif pada mulanya berawal dari partai politik. Sebagian besar mereka, kan, berasal dari politisi parpol,” kata Sutiyoso.
Peringatan KPK
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta semua parpol peserta Pemilu 2014 tak lagi menghasilkan rezim korup dan memberikan janji-janji palsu. ”Pemilu 2009 yang menghasilkan rezim korup telah menyengsarakan rakyat secara nasional. Ini akibat rezim yang terus-menerus menipu rakyat dengan janji-janji tak masuk akal,” kata Busyro.
Semakin sistemiknya korupsi anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah, hingga ke sektor pertambangan dan badan usaha milik negara, telah menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap rezim politik meskipun dihasilkan dari pemilu yang demokratis.
Untuk itu, menurut Busyro, yang diperlukan tak lagi sekadar janji anti korupsi dari parpol dan calon anggota legislatifnya, tetapi tindakan nyata partai politik dan calon anggota legislatif, seperti menolak politik uang. ”Jika realitas ini tak dijadikan titik balik dengan sikap jujur dan meninggalkan politik uang, parpol pemenang tetap akan menghadapi beban berat seperti rezim politik sekarang ini,” katanya.
Jika mau berbuat nyata, menurut Busyro, parpol dan caleg-calegnya harus mulai mengedukasi pemilih dengan tidak main sogok atau politik uang, memberikan janji palsu, dan menggadaikan agama. (AMR/IAM/OSA/ANA/NTA/RYO/FER/BIL/ONG/WHY/A08)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.