Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Bertekad Perangi Korupsi

Kompas.com - 19/03/2014, 08:56 WIB

Sekjen Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan mengatakan, agenda pemberantasan KKN sudah menjadi filosofi gerakan dan menjadi platform partai mengingat PAN adalah partai yang dilahirkan dari gerakan reformasi. ”KKN itu istilah yang dipopulerkan tokoh reformasi, Pak Amien Rais. Karena itu, gerakan anti korupsi sudah masuk dalam AD/ART kami,” kata Taufik.

Saking berhati-hatinya untuk menjauhi korupsi, dalam implementasinya PAN tak pernah memberlakukan pungutan ”uang perahu” dalam pemilihan kepala daerah. ”Jika ada yang sampai korupsi atau ketahuan memungut uang perahu, akan dicopot dan diganti dari kepengurusan,” kata Taufik.

PAN juga tak memberlakukan ”uang perahu” dari para caleg.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa siap menjalin kerja sama dengan KPK untuk memberikan pembekalan dan pengarahan demi mencegah kemungkinan praktik korupsi di lingkungan partai. ”Kalau ada kader partai yang menjadi tersangka korupsi, akan langsung diberhentikan. Terapi kejut perlu diterapkan agar semangat anti korupsi meresap dalam diri semua kader,” kata Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar.

Setelah pemilu legislatif, para caleg terpilih akan diberi pembekalan dan pengarahan dari KPK.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan hal senada. Menurut Fadel, Golkar tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat korupsi.

Fadel menegaskan, partai tidak korupsi, tetapi oknum-oknum kader yang melakukan korupsi. Ini yang harus ”dibersihkan” supaya nama partai tetap jaya.

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengaku telah memiliki sistem pengawasan internal partai untuk memantau kerja kadernya. Kader partai yang mendapat indikasi korupsi akan dipanggil, dikonfirmasi, kemudian dikeluarkan dari partai apabila terbukti korupsi.

Menurut Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi sekaligus pendiri PKPI, Nehemia Lawalata, sistem pengawasan orang per orang itu bekerja seperti sistem intelijen.

”Walaupun kekuatan finansial kami tidak sebaik partai lain, kami menjunjung mental anti korupsi,” kata Nehemia.

Ketua Umum PKPI Sutiyoso juga melarang anggota legislatif menerima apa pun selain gaji. ”Korupsi yang marak terjadi di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif pada mulanya berawal dari partai politik. Sebagian besar mereka, kan, berasal dari politisi parpol,” kata Sutiyoso.

Peringatan KPK

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meminta semua parpol peserta Pemilu 2014 tak lagi menghasilkan rezim korup dan memberikan janji-janji palsu. ”Pemilu 2009 yang menghasilkan rezim korup telah menyengsarakan rakyat secara nasional. Ini akibat rezim yang terus-menerus menipu rakyat dengan janji-janji tak masuk akal,” kata Busyro.

Semakin sistemiknya korupsi anggaran pendapatan dan belanja negara maupun daerah, hingga ke sektor pertambangan dan badan usaha milik negara, telah menimbulkan ketidakpercayaan rakyat terhadap rezim politik meskipun dihasilkan dari pemilu yang demokratis.

Untuk itu, menurut Busyro, yang diperlukan tak lagi sekadar janji anti korupsi dari parpol dan calon anggota legislatifnya, tetapi tindakan nyata partai politik dan calon anggota legislatif, seperti menolak politik uang. ”Jika realitas ini tak dijadikan titik balik dengan sikap jujur dan meninggalkan politik uang, parpol pemenang tetap akan menghadapi beban berat seperti rezim politik sekarang ini,” katanya.

Jika mau berbuat nyata, menurut Busyro, parpol dan caleg-calegnya harus mulai mengedukasi pemilih dengan tidak main sogok atau politik uang, memberikan janji palsu, dan menggadaikan agama. (AMR/IAM/OSA/ANA/NTA/RYO/FER/BIL/ONG/WHY/A08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com