Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selalu Dicurigai Istri, Alasan Hakim Jumanto Selingkuh

Kompas.com - 05/03/2014, 21:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto dipecat karena berselingkuh dengan mantan rekan kerjanya, hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu.

Jumanto beralasan, hubungan itu dilakukannya karena istrinya selalu mencurigai Jumanto yang akan meninggalkan istrinya lantaran mengidap penyakit kanker payudara.

"Terlapor mengatakan hal itu disebabkan pada awalnya kecurigaan istri karena sakit kanker payudara sehingga terlalu khawatir kalau terlapor meninggalkannya," ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Timur Manurung saat membacakan bagian pembelaan Jumanto pada sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (PPH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).

Padahal, Timur melanjutkan, Jumanto sudah berjanji untuk mendampingi istrinya meski sakit dan tidak akan menelantarkan keluarga dan anak-anaknya. Atas perilakunya itu, Jumanto memohon maaf dan minta dijatuhi sanksi yang ringan.

"Karena terlapor masih ada tanggung jawab terhadap tiga orang anak yang masih kuliah. Sementara istri sakit kanker payudara dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Timur.

Tetapi, di bagian lain, Jumanto membantah memiliki hubungan istemewa dengan Puji. Ia mengaku memang dekat dengan Puji. Namun, kedekatan itu hanya sebatas teman kerja yang dekat. Menurut Jumanto, mereka pernah berjalan dan bermain tenis bersama.

Perselingkuhan Jumanto terbongkar ketika istrinya mendapati layanan pesan singkat (SMS) nakal di telepon seluler (ponsel) Jumanto, September 2009. Saat itu, Jumanto dan Puji sama-sama bertugas di PTUN Medan. SMS itu dikirim Puji pada yang salah satunya berisi pernyataan rindu kepada Jumanto.

Kali lain, putra Jumanto, Doni Wijaya, mendapati ayahnya sedang di dalam mobil milik Puji bersama si empunya, pada Senin, 26 November 2012, di Bandar Udara Juanda, Surabaya.

Padahal, malam sebelumnya, Minggu, 26 Februari 2012, Doni sudah mengantar Jumanto ke bandara untuk menjalani penerbangan ke Banjarmasin untuk kembali berdinas.

Doni kemudian mengecek manifes penerbangan pesawat yang seharusnya digunakan Jumanto.

"Faktanya, ketika anaknya mengecek pada hari Minggu, tidak ada penumpang bernama Jumanto yang berangkat ke Banjarmasin, Minggu malam. Yang ada adalah atas nama Jumanto, berangkat pada Senin pagi," ujar Timur.

Selain bukti itu, di apartemen Jumanto di Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, juga dipajang foto mesra dua orang penegak hukum itu. Foto-foto itu dipasang di ruang tamu dan kamar tidur.

MKH menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada Jumanto. Dia terbukti melakukan tindakan tercela yang merendahkan martabat dan kehormatan hakim.

MKH diketuai Hakim Agung Timur Manurung dengan anggota Hakim Agung HM Syarifuddin dan Hakim Agung Irfan Fachrudin. Sementara dari Komisi Yudisial ada Komisioner KY Abbas Said, Eman Suparman, Tauqqurahman Syahuri, dan Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com