Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ruhut, Partai yang Curi Start Kampanye Tak Percaya Diri

Kompas.com - 26/02/2014, 12:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Juru Bicara DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mendukung keputusan moratorium iklan politik dan kampanye di lembaga penyiaran. Ia menilai, keputusan itu adil dan akan menutup celah bagi partai yang mencuri waktu untuk kampanye sebelum waktunya.

Ruhut melihat, saat ini banyak sekali tokoh politik yang gencar beriklan di media massa. Para tokoh tersebut memanfaatkan media yang dimiliki untuk kepentingan politiknya.

"Kita dukung moratorium karena sudah menjadi rahasia umum ada capres (calon presiden) yang mencuri start kampanye. Mentang-mentang dia punya TV (media televisi)," kata Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, mereka yang mendahului waktu kampanye menunjukkan rasa tidak percaya diri. Menurutnya, usaha itu sangat sia-sia karena tak akan memberi dampak apa pun, khususnya dalam menggerakkan suara pemilih dalam pemilu nanti.

"Yang mencuri start itu partai yang tidak percaya diri. Kami miris. Rakyat sudah cerdas. Kami tidak punya TV, tapi kami akan menang," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Komisi I DPR bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu legislatif akhirnya menyepakati moratorium iklan kampanye ataupun iklan politik di media massa. Dengan adanya keputusan ini, semua lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan yang berbau politik.

Gugus tugas pengawasan dan pemantauan terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Keputusan moratorium ini didapat setelah diskusi alot tentang iklan-iklan berbau politik yang tayang di sejumlah lembaga penyiaran. Beberapa lembaga penyiaran itu sebagian besar bahkan dimiliki oleh pimpinan partai politik.

Berdasarkan UU Pemilu, kriteria kampanye terdiri dari penyampaian visi misi, penyebutan nomor urut, dan melakukan ajakan untuk memilih. Pelanggaran kampanye terjadi jika semua syarat itu terpenuhi secara kumulatif.

Bagi Bawaslu, iklan politik bisa dikategorikan pelanggaran karena masa kampanye terbuka baru bisa dilakukan pada tanggal 16 Maret 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com