“Saya sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya bahwa sampai saat ini masih belum ada laporan terkait mengenai informasi tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (21/2/2014).
Dalam mengungkap kasus penyadapan yang menimpa seorang pejabat, Agus mengatakan, Polri memiliki dua mekanisme penanganan perkara. Mekanisme pertama, Polri menunggu laporan dari pihak yang yang merasa dirugikan atas upaya penyadapan tersebut. Agus mengatakan, seorang pejabat, yang merasa dirugikan atas tindakan penyadapan yang menimpanya, berhak melaporkan tindakan tersebut ke aparat kepolisian. Nantinya, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang sesuai standar Polri.
Mekanisme kedua, kata Agus, Polri dapat melakukan penyelidikan sendiri atas kasus penyadapan itu tanpa menunggu laporan dari korban. Namun, Agus enggan mengungkapkan, apakah saat ini Polri telah mengambil langkah tegas dalam mengungkap kasus penyadapan yang menimpa mantan Wali Kota Solo itu.
“Teman-teman yang berkompeten menangani hal itu sudah melakukan langkah-langkah untuk nanti apabila memang hal tersebut dapat ditindaklanjuti dengan proses lebih lanjut, tentunya ini akan mempercepat dan mempermudah penanganan oleh kita,” tegasnya.
Sebelumnya, isu bahwa Jokowi disadap pertama kali disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. Menurutnya, tiga alat penyadap ditemukan di rumah dinas Jokowi, Jalan Taman Surapati 7, Menteng, Jakarta Pusat, Desember 2013. Ketiga alat itu ditemukan di kamar tidur, ruang tamu, dan ruang makan. Jokowi enggan mempersoalkan penemuan alat sadap itu kepada kepolisian.
Jokowi memastikan penyadapnya bakal kecewa lantaran tak ada perbincangan serius di rumahnya. "Yang nyadap juga pasti kecewa. Ini kok omongannya gini-gini aja ya," ujar Jokowi di kantor Balaikota, Jakarta, pada Kamis lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.