Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen ESDM Ditanyai KPK soal Sutan Bhatoegana

Kompas.com - 18/02/2014, 16:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggali informasi seputar dugaan keterlibatan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Tim penyidik KPK menanyakan soal Sutan kepada Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein selama pemeriksaan, Selasa (18/2/2014). Mochtar diperiksa sebagai saksi bagi Waryono.

"Ditanya kenal sama Sutan Bhatoegana, saya bilang enggak kenal," kata Mochtar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai pemeriksaan.

Lebih jauh Mochtar mengungkapkan, selama pemeriksaan, dia diajukan sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK, di antaranya seputar Dewan Perwakilan Rakyat.

"Seputar itu lah, yang ke sana, ke Senayan kira-kira," ujarnya.

Namun, selaku Irjen, Mochtar mengaku tidak tahu soal aliran dana Kementerian ESDM ke anggota DPR tersebut. Dia mengatakan bahwa dugaan aliran dana ke DPR itu di luar konteks pengawasannya.

"Itu kan kalau kejadian seperti itu bukan dari APBN, jadi saya enggak tahu. SKK Migas di luar lingkup saya, SKK migas di luar pengawasan Irjen, enggak ada di tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya," tuturnya.

Dia juga mengaku tidak pernah berurusan dengan anggota DPR. Menurut Mochtar, tugasnya sebagai Irjen di Kementerian ESDM tidak berkaitan dengan Komisi VII DPR. Kendati demikian Mochtar mengakui kenal dengan beberapa anggota Dewan dalam rapat-rapat di DPR.

"Kalau pas rapat paling kenal seperti biasa saja. Paling kenalnya di Gedung DPR saja," ujarnya.

Selain diajukan pertanyaan seputar DPR, Mochtar mengaku ditanya penyidik KPK soal hasil pengawasannya sebagai Irjen selama kurang lebih setahun. Menurut Mochtar, ada penyimpangan yang ditemukan Irjen Kementerian ESDM, termasuk yang berkaitan dengan Waryono.

"Kalau masalah penyimpangan, pasti ada. Kita kan Irjen pembinaan, semuanya ada," ucap Mochtar.

KPK menetapkan Waryono sebagai tersangka dugaan korupsi terkait dengan kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penetapan Waryono sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar 200.000 dollar Amerika Serikat (AS) di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Penggeledahan ini merupakan buntut penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini setelah menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya memberi sinyalemen bahwa Waryono bukan pihak terakhir yang diduga menerima hadiah atau janji. Waryono diduga juga menjadi pihak yang mengumpulkan uang suap untuk selanjutnya dialirkan ke sejumlah pihak, antara lain ke atasannya dan anggota Komisi VII DPR.

Saat bersaksi untuk terdakwa Simon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rudi mengungkapkan, ada permintaan THR dari anggota Komisi VII DPR. Terkait penyidikan kasus ini, KPK mencegah Sutan dan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto bepergian ke luar negeri. KPK juga telah memeriksa Sutan dan Tri sebagai saksi bagi Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com