Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Minta Kaban Selalu Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 12/02/2014, 10:44 WIB
ING

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Syuro DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat bicara tentang status cegah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap mantan Menteri Kehutanan, yang kini menjabat Ketua Umum DPP PBB, MS Kaban. Kaban dicegah atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

Melalui akun Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Rabu (12/2/2014) pagi, Yusril mengatakan, partainya menghormati proses yang berjalan di KPK dan melihatnya sebagai sebuah prosedur normal, tanpa ada pretensi di luar koridor hukum. Menurutnya, cegah dilakukan untuk mempermudah proses pemanggilan jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan kesaksian Kaban.

TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA MS Kaban
"Kami memandang penetapan status cegah kepada Pak Kaban adalah normal dalam konteks penyidikan suatu perkara pidana oleh KPK. Pencegahan ini kami pandang semata-mata sebagai suatu prosedur hukum sehingga tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh di luar koridor hukum. Kami percaya bahwa KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional semata2 untuk menegakkan hukum," ujar Yusril.

Oleh karena itu, Yusril mengaku telah meminta Kaban untuk selalu memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang membutuhkan keterangannya. Kaban juga tak akan didampingi oleh penasihat hukum karena statusnya sebagai saksi.

"Saya sudah bicara dengan Pak Kaban dan nasihatkan agar setiap saat siap sedia memenuhi panggilan KPK untuk didengar kesaksiannya. Dalam perkara yang melibatkan Anggoro kini Pak Kaban sudah pernah diperiksa KPK 8 kali dan selalu datang memenuhi panggilan. Pak Kaban akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan keterangan apa pun yang diperlukan guna penegakan hukum," papar mantan Menteri Kehakiman ini.

Kepada para kader PBB, Yusril meminta agar tenang menyikapi pencegahan Kaban. Ia juga mengatakan, kader PBB harus taat pada prosedur hukum yang benar dan menghormati langkah penegakan hukum yang sah.

"Kegiatan para caleg PBB dalam menghadapi Pemilu 2014 tidak perlu terganggu dengan pencegahan Pak Kaban. Kegiatan harus berjalan terus. Segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan manusia, termasuk partai, haruslah dianggap sebagai cobaan yang harus disikapi dengan pikiran yang jernih dan hati yang lapang, namun tetap dengan keteguhan pendirian, serta tetap sadar mana yang benar dan mana yang salah," kata Yusril.

Kaban dicegah

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Imigrasi mencegah mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

"Hari ini KPK mengirimkan surat permintaan cegah ke Imigrasi atas nama MS Kaban. Yang bersangkutan mantan Menteri Kehutanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (12/2/2014).

Johan menjelaskan, Kaban dicegah terhitung sejak Selasa (12/2/2014) kemarin, selama enam bulan ke depan. Selain Kaban, KPK meminta Imigrasi mencegah mantan sopirnya, Muhammad Yusuf, terkait penyidikan kasus yang sama. Yusuf juga dicegah terhitung sejak hari ini hingga enam bulan ke depan.

Pencegahan dilakukan agar Kaban dan mantan sopirnya itu dicegah tidak berada di luar negeri ketika tim penyidik KPK membutuhkan keterangannya terkait penyidikan kasus SKRT.

Baca juga:
Mantan Menteri Kehutanan Dicegah Terkait Kasus Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com