Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPR Perketat Sanksi Bolos Anggota DPR

Kompas.com - 11/02/2014, 13:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudho Husodo mengatakan, BK akan memperketat pemberian sanksi bagi anggota DPR yang membolos. BK mengusulkan agar setiap anggota DPR yang tidak hadir lebih dari 25 persen dalam satu masa sidang akan diberhentikan sebagai anggota DPR.

Menurutnya, aturan kehadiran anggota DPR masih sangat longgar. Sanksi diberhentikan baru berlaku untuk anggota DPR yang bolos sebanyak enam kali secara berturut-turut. Aturan tersebut masih menimbulkan sejumlah celah sehingga banyak anggota DPR yang membolos, tetapi lolos dari sanksi tegas.

"Bisa diberhentikan kalau absen (bolos) enam kali berturut-turut. Yang terjadi banyak yang absen lima kali, kemudian masuk satu kali. Absen lagi empat kali, masuk satu kali," kata Siswono, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Untuk menutup celah itu, kata dia, BK DPR telah menyampaikan usulannya ke Badan Legislasi DPR. Ke depannya, Siswono berharap aturan ini akan menggenjot tingkat kehadiran anggota DPR.

"Jadi bukan (bolos) berturut-turutnya. Jadi, kalau satu masa sidang ada empat kali paripurna, absennya tidak boleh lebih dari 25 persen. Kalau lebih dari itu bisa diberhentikan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku kewalahan menggenjot tingkat kehadiran anggota DPR. Jelang bergulirnya waktu pemilu legislatif periode 2014-2019, tingkat kehadiran anggota DPR terus menurun.

Priyo mengatakan, ia telah berulang kali mengingatkan agar kesibukan di daerah pemilihan tak boleh mengganggu kewajiban sebagai anggota DPR. Namun, imbauan itu belum menunjukkan hasil yang konkret.

Tingkat kehadiran anggota DPR semakin menurun menjelang pemilu pada 9 April 2014 mendatang. Sejumlah agenda rapat kerap diwarnai dengan banyaknya kursi kosong. Pada rapat paripurna 27 Januari 2014 dan 11 Februari 2014, ratusan anggota DPR dari berbagai fraksi tak hadir tanpa alasan yang jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com