"Diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Hingga pukul 10.30 WIB, Sengman belum memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak memenuhi panggilan KPK pada 19 November 2013.
Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, Sengman tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan tengah menjalani operasi di Singapura. KPK pun telah menerima surat dari dokter yang menangani Sengman.
Menurut Johan, Sengman dipanggil sebagai saksi yang dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar sangkaan tindak pidana korupsi terhadap Maria, pemilik PT Indoguna Utama, perusahaan yang diduga menyuap mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq agar mendapatkan tambahan kuota impor. Indoguna diduga menyuap Luthfi melalui teman dekatnya, Ahmad Fathanah, karena kewenangan kuota impor salah satunya ada pada Kementan yang dipimpin Suswono, kader PKS.
Peran Sengman terungkap dalam persidangan Fathanah saat jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS, dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013. Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, saat itu Sengman adalah utusan Presiden Yudhoyono.
Saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi pengurusan kuota impor daging sapi ini, Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah dihampiri Sengman di rumah dinasnya. Sengman datang memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.