Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusron Ihza Mahendra Pasrah Dicoret KPU

Kompas.com - 09/02/2014, 08:46 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Rencana KPU untuk mencoret Yusron Ihza Mahendra dari daftar calon DPD dinilai sebagai eksit (jalan keluar) yang mungkin memang tepat.

"Sejak dilantik sebagai Dubes, saya memang bermaksud menulis surat pengunduran diri sebagai calon DPD ke KPU. Tapi saya agak ragu karena saat mendaftar dulu, kalau tidak salah, tiap calon diminta KPU menandatangani pernyataan tidak akan mundur sebagai calon," ungkap Yusron seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (7/2/2014) malam.

Kesibukannya ke Tokyo untuk menempati posisinya sebagai Dubes RI untuk Jepang, menurut Yusron, membuat dirinya kesulitan melakukan pengecekan atas salinan berkas pendaftarannya sebagai calon DPD. Apalagi, lanjut dia, salinan tersebut tidak di tangannya dan dipegang oleh stafnya di daerah pencalonannya di Babel.

Karena kini telah menjabat sebagai Dubes di Jepang, Yusron tidak mungkin dan memang sudah tidak bermaksud meneruskan pencalonannya sebagai anggota DPD. Karena itu, menurut dia, jika KPU bermaksud mencoret atau mendiskualifikasi dirinya, maka dia setuju dan tidak akan mempersoalkan masalah itu secara hukum.

Menurut Yusron, jika memang ada surat pernyataan tidak boleh mundur yang pernah dia tandatangani, secara teoritis, dia dapat menulis surat pernyataan mundur walaupun sebelumnya ada surat pernyataan tidak akan mundur tadi. Alasannya, surat pernyataan secara sepihak, pada prinsipnya dapat ditarik secara sepihak pula oleh sang pembuat. Namun, jika dilakukan, hal ini akan terkesan seperti menyalahi janji.

Karena itu, tegas Yusron, pencoretan dirinya sebagai calon DPD oleh KPU merupakan solusi yang dapat diterima dan merupakan salah satu jalan keluar bagi dirinya.

Sekiranya KPU tidak mendiskualifikasi dan dirinya ternyata terpilih sebagai anggota DPD, jalan keluar yang akan ditempuh adalah menulis surat permohonan untuk tidak dilantik. "Dengan begitu, pemenang urutan di bawahnya yang akan dilantik untuk menggantikan," papar Yusron lagi.

"Namun jika KPU ingin mencoret diriya dari daftar calon DPD, ini lebih baik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com